Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Gelar Sosialisasi Tindak Pidana dan Netralitas Bagi ASN di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi

Teluk Kuantan (17/09/2020) – Dalam melakukan pencegahan terkait pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi pada Pemilihan Kepala Daerah di Kuansing, Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi menggelar kegiatan sosialisasi tindak pidana dan netralitas bagi ASN. Kegiatan yang dilakukan secara daring tersebut dilaksanakan pada hari selasa tanggal 15 September 2020 melalui zoom meeting.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Kuansing, Kajari Teluk Kuantan, Sekda Kabupaten Kuantan Singingi, Ketua dan Anggota Bawaslu Kuansing, sedangkan narasumber dalam kegiatan daring tersebut diisi oleh Kasi Pidum (Kejari) dan KASAT RESKRIM (Polres Kuansing). Peserta dalam forum tersebut diikuti oleh seluruh Kepala OPD Kabupaten Kuantan Singingi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra, SH dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan murni dari gagasan tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Kuansing. “mengingat sebentar lagi akan masuk tahapan penetapan pasangan calon pada tanggal 23 september 2020, dimana tiga hari setelah penetapan calon kita akan memasuki tahapan kampanye ” ujar Adi.

Sebelum masukknya tahapan kampanye tersebut Bawaslu Kuansing menghibau agar seluruh ASN dan Kepala Desa serta perangkat Desa untuk selalu menjaga diri dengan berlaku netral “ASN dan Kepala Desa menjadi salah satu fokus dari pengawasan kami dalam menegakkan netralitas ASN diwilayah Kabupaten Kuantan Singingi, dimana salah satu tugas kami (Bawaslu) yaitu melakukan pencegahan ” ungkapnya.

Selanjutnya Kapolres Kuantan Singingi dalam arahannya, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilakukan bagi ASN yang ada diwilayah Kabupaten Kuantan Singingi dalam menjaga netralitas pada perhelatan Pilkada 2020 “ini penting bagi ASN diwilayah Kabupaten Kuantan Singingi untuk memahami apa saja tindak pidana pemilu yang harus dihindari oleh seluruh ASN” ujar hengky dalam forum daring tersebut.

Selanjutnya Hengky menambahkan bahwa “kami dari kepolisian sangat berharap dan menginginkan agar Pilkada di Kuantan Singingi dapat berjalan dengan sejuk, damai, aman, kondusif dan sehat ” harapnya.

Kapolres Kuantan Singingi mengingatkan bahwa netralitas adalah hal yang penting untuk diterapkan untuk seluruh ASN “perlu digaris bawahi ini sudah ada regulasi yang mengatur baik itu UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan lainnya ” jelasnya.

Senada dengan apa yang disampaikan Kapolres Kuansing, Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan Hadiman menghimbau seruluh ASN untuk selalu menjaga netralitas dan profesionalitas “ untuk kepala opd agar tidak menekan atau mengarahkan bawahannya ke salah satu pasangan calon, bila terdapat indikasi atau laporan ke Bawaslu, kami bersama Kapolres tidak akan segan – segan untuk menindak hal tersebut sesuai dengan undang – undang pemilu ” tegasnya.

Acara daring tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Bawaslu, Kejari dan Polres terkait dengan tindak pidana pada pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kuantan Singingi. ***

Tag
BERITA