Uji Petik PDPB Tahun 2026, Bawaslu Kuansing Cermati Data Pemilih Meninggal Dunia
|
Teluk Kuantan (03/9/2026)– Bawaslu Kuansing melaksanakan uji petik dalam rangka pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, khususnya terkait data pemilih yang telah meninggal dunia di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah.
Uji petik dilakukan dengan mendatangi kantor desa Jake dan berkoordinasi langsung dengan pihak pemerintah desa untuk melakukan pencermatan serta verifikasi terhadap data pemilih yang tercatat telah meninggal dunia.
Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, Bawaslu Kuansing mencermati data pemilih dan melakukan konfirmasi kepada pihak desa terkait kebenaran informasi tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi dan verifikasi, pihak pemerintah desa Jake membenarkan bahwa pemilih yang menjadi objek uji petik telah meninggal dunia.
Anggota Bawaslu Kuansing Nurafni, menyampaikan bahwa uji petik merupakan salah satu bagian dari pengawasan PDPB Tahun 2026 yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
“Uji petik kami lakukan dengan mendatangi langsung kantor desa, kemudian melakukan pencermatan dan verifikasi bersama pihak desa terhadap data pemilih yang meninggal dunia. Hal ini penting untuk memastikan data yang ada sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,”Ujarnya,
Hasil uji petik akan menjadi bahan bagi Bawaslu Kuansing dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih serta menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kuansing apabila ditemukan data yang perlu ditindaklanjuti.
Melalui pengawasan secara langsung dan koordinasi dengan pemerintah desa, Bawaslu kuansing berkomitmen untuk mendorong tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat. ***
Penulis : Diky Andrian Saputra
Editor : Nurafni