Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Gelar Rapat Evaluasi Pengelolaan JDIH

Teluk Kuantan (29/11/202) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi mengelar rapat evaluasi terkait dengan pelayanan dan produk hukum di Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa (29/11/2022) bertempat di meeting room saoeng kampung resto, Teluk Kuantan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh koordinator divisi hukum, pencegahan, parmas dan humas Bawaslu Kuantan Singingi Teddy Niswansyah, S.I.Kom dan dihadiri oleh koordiantor sekretariat Bawaslu Kuantan Singingi Iswandi, SE serta staf sekretariat Bawaslu Kuantan Singingi.

Kegiatan evaluasi mengenai pelayanan dan produk hukum di Bawaslu Kuantan Singingi ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dari Jaringan Dokumentasi Hukum Informasi (JDIH) di Bawaslu Kuantan Singingi. Publikasi yang dilakukan secara teratur terkait produk hukum yang ada di Bawaslu, memudahkan masyarakat dalam menadapatkan informasi seperti putusan, intruksi serta pruduk hukum lainnya yang dikeluarkan oleh Bawaslu.

Kordiv HPPH Bawaslu Kuantan Singingi Teddy Niswansyah menyampaikan "kita evaluasi produk hukum seperti putusan dan intruksi untuk dipublish di JDIH Bawaslu Kuansing, apa saja yang sudah dan yang belum, sehingga terpampang di jendela hukum Bawaslu Kuansing" jelasnya

Kegiatan diisi dengan diskusi seputar strategi mengenai pengumpulan data produk hukum yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kuansing serta beberapa saran dan masukkan untuk pengelolah JDIH agar lebih baik kedepannya. Selanjutnya rapat evaluasi juga membahas Perbawaslu 3 sampai dengan Perbawaslu 9 tahun 2022 perlu diagendakan untuk disosialisasikan kepada stake holder dan masyarakat. ***

Tag
BERITA