Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Gelar Rakor Pengaktifan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa

Teluk Kuantan (15/06/2020) – Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi mengelar Rapat Koordinasi Pengaktifan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se Kabupaten Kuantan Singingi, Kegiatan ini dilaksanakan pada hari senin tanggal 15 Juni 2020 Pukul 09.00 s.d 10.30 melalui zoom meeting. Rakor daring ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kuantan Singingi dan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi.

Pengaktifan pengawas adhoc ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor; 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 Tentang Pengaktifan Kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, maka perlunya Bawaslu Provinsi Riau beserta Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan koordinasi persiapan pengaktifan pengawas adhoc di daerah yang akan melaksanakan Pilkada.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra, SH menyampaikan “ bahwa sahabat sekalian tanggal 14 kemaren telah kita berikan SK pengaktifan kembali bagi Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, ini menindaklanjuti surat dari Bawaslu RI bahwa tahapan lanjutan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati itu sudah dimulai pada tanggal 15 Juni ini. ” ujar Adi dalam forum daring bersama Panwaslu Kecamatan.

Kemudian Adi menambahkan agar Panwaslu Kecamatan beserta jajaran agar terbiasa dengan kegiatan – kegiatan daring yang akan banyak dilaksanakan kedepanya “ kami berharap agar teman – teman sekalian agar selalu siap dengan kegiatan – kegiatan daring seperti ini yang bisa dilaksanakan dimana saja. Bagi kecamatan yang terkendala dengan jaringan agar berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten untuk kita carikan solusinya bersama ” jelas Adi.

Selanjutnya Koordinator Divisi SDM Organisasi Bawaslu Kuantan Singingi Nur Afni, S.Sos menyampaikan bahwa “pertama kami mengucapkan selamat kepada teman – teman Panwaslu Kecamatan, alhamdulillah pada tanggal 13 kemaren sebagaimana surat edaran dari Bawaslu RI tentang pengaktifan pengawas adhoc kembali maka Bawaslu Kuantan Singingi kembali mengaktifkan sahabat sekalian pada tanggal 14 juni kemaren ” ungkap Afni.

Untuk kedepannya Afni berharap agar teman – teman Panwaslu Kecamatan dan jajaran agar memulai aktif dalam kegiatan dikantor dengan memperhatikan protokol kesehatan. Selanjutnya afni juga menghimbau kepada Panwaslu Kecamatan “ kepada sahabat Panwaslu Kecamatan selain melakukan pengawasan kita juga berkewajiban untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat  mengenai tahapan Pilkada yang telah dimulai  dan menjaga selalu integritas sebagai pengawas Pemilu serta mulai kembali membaca terkait tentang peraturan – peraturan baru yang telah keluar.” Harap Kordiv SDM Bawaslu Kuansing.

Dalam forum daring tersebut Koordinator Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kuansing Teddy Niswasnyah, S.I.Kom menyampaikan beberapa point mengenai kegiatan kedepannya yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kuantan Singingi “ ini adalah pertemuan kita yang pertama pasca penonaktifan teman – teman panwaslu kecamatan, selanjutnya selamat atas kembali aktifnya teman – teman sekalian. ” ujar teddy.

Selanjutnya teddy juga mengarahkan agar Panwaslu Kecamatan agar mengaktifkan kembali kantor masing – masing Panwaslu kecamatan dengan “ sebelum memulai aktifitas dikantor agar teman – teman pastikan agar kantor tersebut dalam keadaan bersih karena sudah lama dinonaktifkan, hal ini dilakukan demi menjaga kesehatan kita semua ” jelas teddy. Dalam hal pengawasan teddy menyampaikan bahawa dalam situasi pendemi saat ini objek pengawasan akan bertambah yaitu selain mengawasi tahapan, Bawaslu dan jajaran juga akan mengawasi kepastian  protokol kesehatan karena ini menjadi prasyarat Pilkada ini dilanjutkan.***

Tag
BERITA