Bawaslu Kuansing Gelar Konsolidasi Penyelenggara Pemilu Bersama KPU Kuansing
|
Teluk Kuantan (15/06/2020) – Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Diskusi daring Halal Bihala dan Konsolidasi Penyelenggara Pemilu Di Kabupaten Kuantan Singingi bersama KPU Kabupaten Kuantan Singingi, Diskusi daring tersebut dilaksanakan pada hari minggu tanggal 14 Juni 2020 Pukul 10.00 Wib. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kuantan Singingi dan Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Kuantan Singingi.
Bahasan dalam rapat daring tersebut terkait persiapan Bawaslu dan KPU dalam lanjutan tahapan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Juni 2020, Ketua Bawaslu Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra dalam sambutannya menyampaikan “ hari ini Bawaslu bersama KPU Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan Konsolidasi dan berdiskusi mengenai kesiapan dalam penyelenggaraan Pilkada di Kuantan Siniging, untuk Bawaslu Kuansing pengaktifan teman – teman dari Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan akan dilakukan pada hari ini (minggu, 14/06/2020) ” Ujar Adi.
selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Kuantan Singingi Irwan Yuhendi menyampaikan perlunya koordinasi sebelum dimulainya beberapa tahapan yang tertunda pada Pilkada serentak tahun 2020 “ sama – sama kita ketahui bahwa PKPU lima tahapan sudah keluar,artinya tanggal 15 Juni tahapan sudah kita mulai maka perlunya penyelenggera pemilu untuk bersinergi dalam menghadapi Pilkada 2020 ” Kata Irwan dalam rapat daring tersebut.
PKPU mengenai Protokol Covid - 19 KPU masih dalam tahap proses konsultasi ke DPR, Irwan menjelaskan “ mengenai PKPU Protokol Covid masih dalam uji publik dan dalam proses konsultasi ke DPR, ini menjadi kendala kita bersama. Mengenai pengaktifan PPK KPU Kuantan Singingi akan mengeluarkan SK Pengaktifan pada hari seni tanggal 15 Juni 2020 sedangkan untuk pelantikan PPS dikarenakan tidak dapat dilakukan secara tatap muka maupun daring maka KPU Kuansing akan menyerahkan salinan SK melalui media komunikasi ” jelas Irwan.
Berikutnya Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kuantan Singingi Teddy Niswansyah dalam forum daring tersebut menyampaikan “ saya menyambut baik forum ini, ini adalah forum pertama kita dalam situasi covid – 19, berkaitan dengan IKP untuk Pilkada 2020 kami dari Bawaslu ada penambahan kuisioner dan kami telah bersurat ke KPU, PWI dan Kepolisian. Itu penting bagi kami sebagai pola kerawanan se Indonesia di mana Kabupaten Kuantan Singingi berada pada level 5 ” jelas Teddy.
Kemudian Teddy menambahkan mengenai Protokol Covid - 19 pada saat Pilkada serentak 2020 “ dalam situasi Covid – 19 ini agar Protokol Covid benar – benar diperhatikan dan dijalankan demi keselamatan Pemilih dan penyelenggara Pemilu, kita berharap agar penyediaan APD tepat waktu dan tepat penggunaanya ” ujar Kordiv Pengawasan Bawaslu Kuansing.
Koordinator SDM Organisasi Bawaslu Kuantan Singingi Nur Afni dalam Forum tersebut menyampaikan “alhamdulillah pada pagi hari ini senang rasanya kami dari Bawaslu Kuansing bisa bersilaturahmi daring dengan jajaran KPU Kuansing, terkait dengan Pilkada 2020 ini tidak ada lagi pertanyaan kita menganai jadi tidaknya pilkada 2020, kita sudah pastikan Pilkada akan dilaksanakan 9 Desember 2020 meskipun banyak dilema dan permasalahan yang akan kita hadapi kedepanya, kita berharap juga antara jajaran ad hoc kita dibawah dapat menjalin mitra kerja dengan baik agar permasalahan dan tantangan yang dihadapi kedepannya akan lebih mudah demi Sukses pilkada Kuansing 2020 ” jelas Afni. ***