Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Gelar Kampung Pengawasan di Desa Koto Benai

Teluk Kuantan (01/07/2022) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi menggelar kegiatan sosialisasi kampung pengawasan dengan tema penguatan peran masyarakat dalam mewujudkan pemilu demokrasi dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari kamis (30/06/2022) bertempat dibalai adat Desa Koto Benai, Kec. Benai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau Neil Antariksa, Amd., SH., MH, Ketua dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Kepala Desa Koto Benai beserta jajaran, Ketua Adat, Tokoh Masyarakat, Ketua Pemuda, Ketua BPD serta warga masyarakat Desa Koto Benai yang menjadi peserta dalam kegiatan ini.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra, SH., MH dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Desa Koto Benai atas partisipasinya dalam kegiatan kampung pengawasan yang ditaja Bawaslu Kuansing “ saya mengucapkan ribuan terima kasih atas partisipasi masyarakat Desa Koto Benai yang tinggi untuk datang hadir dalam kegiatan yang kami gelar, ini adalah sebuah kebanggan dari kami (Bawaslu) ” ungkap Adi panggilan akrab Ketua Bawaslu Kuantan Singingi.

Selanjutnya Adi menyampaikan bahwa kampung pengawasan ini adalah program khusus yang dilaksanakan oleh Bawaslu Riau untuk dijalankan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. “kampung pengawasan ini nantinya menjadi contoh untuk desa desa lainnya untuk berpartisipasi dalam mengawal Pemilu di negeri ini, Desa Koto Benai nantinya akan menjadi rule model dalam pengawasan pertisipatif ” jelasnya

Ketua Bawaslu Kuantan Singingi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjahui politik uang dan sara “dengan adanya kampung pengawasan ini masyarakat diajak untuk aktif dalam mengawasi politik uang yang menjadi penyakit dalam pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan ” ujarnya.

Selanjutnya Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau Neil Antariksa dalam sambutannya menyampaikan mengenai tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawal Pemilu diindonesia dimana salah satu tugas dan fungsi Bawaslu adalah mengawasi seluruh proses tahapan mulai dari pemuktahiran data pemilih hingga proses pemungutan dan penghitungan suara dimana semua tahapan tersebut dijalankan oleh KPU sebagai penyelenggara

“Bawaslu memastikan seluruh tahapan yang dijalankan oleh KPU sebagai penyelenggara berjalan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku ” ungkapnya.

Neil menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu banyak persoalan yang sering dihadapi seperti money politik “ banyak persoalan dalam pemilu yang harus kami sampaikan kepada masyarakat koto benai seperti money politik yang merupakan tindak pidana pemilu, maka dari itu mari kita bersama – sama untuk menghindari dan menolak politik uang ” tegasnya.

Selanjutnya Kordiv Pengawasan Bawaslu Riau tersebut menambahkan bahwa kerja penegakkan hukum seperti Bawaslu ini tentu memiliki banyak tantangan “ tentu dalam menegakkan hukum banyak tantangan yang dihadapi, kami ingin mengajak masyarakat bersama – sama dalam mengawasi dan menegakkan hukum yang berlaku guna mewujudkan pemilu yang demokratis ” ujarnya.

Koordinator Divisi Pengawasan Humas & Hubal Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Teddy Niswansyah, S.I.Kom yang menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan kampung pengawasan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam melakukan pengawasan Pemilu serentak tahun 2024.

“ tahapan pemilu serentak tahun 2024 telah dimulai, secara garis besar ada 4 tahapan yang akan kita awasi bersama seperti tahapan pemiktahiran data pemilih, tahapan pencalonan, tahapan kampanye dan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, Bawaslu akan mengawasi seluruh tahapan yang akan berjalan tersebut. Selain mengawasi, Bawaslu juga memiliki tugas pencegahan, penindakan pelanggaran serta penyelesaian sengketa pada pamilu dan pemilihan nantinya ” jelas Teddy kepada warga Desa Koto Benai.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi kampung pengawasan yang dipimpin oleh anggota Bawaslu Kuantan Singingi Nur Afni, S.Sos dan diikuti oleh seluruh warga masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut. Dalam kegiatan ini Bawaslu Kuantan Singingi juga menjalin kerja sama dengan masyarakat Desa Koto Benai dalam berkomitmen bersama untuk ikut aktif dan berpartisipasi dalam mengawasi proses Pemilu tahun 2024. ***

Tag
BERITA