Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Gelar Bimtek Mengenai Potensi Pelanggaran Administrasi, Pidana dan Etika Dalam Pilkada Serentak 2020

Teluk Kuantan (04/07/2020) – Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi mengelar kegiatan bimbingan teknis dengan tema potensi pelanggaran administrasi, pidana dan etik dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari jum’at tanggal 03 Juli 2020 bertempat di gedung balai diklat Kabupaten Kuantan Singingi.

Narasumber dalam kegiatan tersebut diisi oleh  DR. Alfitra Salamm, APU (Anggota DKPP RI) dan Neil Antariksa, SH., MH. kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi dan Ketua Panwaslu Kecamatan se Kuantan Singingi serta staf sekretariat Bawaslu Kuansing.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau Neil Antariksa dalam kegiatan bimtek tersebut menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara pemilu/pilkada khususnya sebagai pengawas proses pelaksanaan pilkada ditengah pandemi Covid – 19 ini, tentu saja tugas dan tanggungjawab yang diberikan negara kepada kita betambah dengan juga mengawasi standar protokol Covid baik di penyelenggara maupun di masyarakat sebagai pemilih.

“jadi kita ikut mengawasi teman – teman KPU  mulai dari lapisan kecamatan, kelurahan/desa sampai ketingkat TPS, tentu sebelum melakukan pengasawasan terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan tersebut  kita sebagai pengawas harus membiasakan diri dalam menerapkan protokol covid 19 tersebut. ” ujar kordiv pengawasan Bawaslu Riau.

Dalam bimtek tersebut Neil berharap  sebagai pengawas untuk selalu bekerja dengan mengedepankan etika dan profesionalitas dalam bekerja “ pemahaman sederhana saya soal etik itu adalah bagaimana kita bisa bekerja beretika yaitu kepantasan saat melakukan sesuatu. Selanjutnya yaitu mengenai profesionalitas kerja, apakah kita sudah bekerja  sesuai dengan aturan – aturan yang ada ” jelas Neil.  

Selanjutnya dalam Bimtek tersebut Alfitra menyampaikan agar Bawaslu dan jajaran untuk selalu solid dan transparansi dalam melakukan kegiatan agar terciptanya kenyamanan dalam bekerja. “kita dalam suatu lembaga harus selalu kompak dan terbuka dalam hal kegiatan dan pekerjaan agar terjadinya suasana yang baik dalam bekerja, dalam melaksanakan tugas dan wewenang, kita sebagai pengawas harus  melakukannya secara matang dan terukur ” ujarnya.

Kemudian alfitra menambahkan kepada seluruh panwaslu kecamatan untuk menjaga sikap etika dalam segala kegiatan bermasyarakat. “sebagai pengawas kita harus menjaga sikap dan etika dalam bergaul dimasyarakat, jangan sampai ada penyelenggara pemilu yang menjadi bagian dari peserta pemilu ataupun tim sukses. ” jelas Alfitra.

Selanjutnya Dalam hal pengawasan alfitra menyampaikan bahwa “Bawaslu berbeda dengan pengawasan lainnya dikarenakan tidak ada satupun pengawasan yang dilakukan secara head to head kecuali Bawaslu, dimana pengawasan dilaksanakan pada setiap tingkatan dimulai dari tingkat desa sampai tingkat pusat. ” ujar Alfitra salah satu putra terbaik Kuansing yang berkiprah di tingkat nasional.

Alfitra menegaskan kepada Bawaslu dan jajaran bila ditemukan ada pengawas yang telibat dalam partai politik atau keberpihakan ke salah satu calon agar dilakukan tindakan tegas. “bila ditemukan keberpihakan di jajaran pengawas, kita akan tindak tegas.” Ujarnya.

Selanjutnya Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi dalam sambutannya meyampaikan rasa bahagia atas kunjungan dari Anggota DKPP RI ke Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi “Kita bawaslu kuansing sangat berbahagia sekali bisa mendatangkan Anggota DKKP RI dalam Bimtek Kode Etik ini, penyelenggara ini tentunya terikat dengan kode etik dalam menjalankan tugas dan wewenang, dalam menjalankan tugas pengawasan  tidak ada cerita berpihak kepada siapupun bagi setiap penyelenggara.” Ujar Adi ***

Tag
BERITA