Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Ekspos Hasil Pengawasan Coklit Pemilu 2024

Teluk Kuantan (15/03/2023) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi merilis hasil pengawasan Coklit pada tanggal 15 maret 2023. Bawaslu Kuantan Singingi bersama Panwaslu Kecamatan dan 229 Panwaslu Kelurahan/Desa di Kabupaten Kuantan Singingi telah melakukan pengawasan terhadap pencocokan penelitian (Coklit) Pemilu 2024.

Metode pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi berserta jajaran yaitu pertama pengawasan melekat pada pekan pertama coklit kemudian pengawasan uji fakta atau uji petik yang dilakukan pada pekan kedua sampai pekan keempat serta melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih.

Dari proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kuantan Singingi mulai dari tanggal 12 februari 2023 s.d 14 Maret 2023 terdapat beberapa catatan hasil pengawasan Bawaslu Kuantan Singingi, pertama terdapat pemilih yang belum dicoklit yaitu terjadi di kecamatan Singingi sebanyak 18 orang, 2 orang Kuantan Hilir dan di Kuantan Mudik terdapat 2 KK yang belum dicoklit.

“ Terkait dengan pemilih yang belum dicoklit per tanggal 14 Maret 2023 kemarin sudah ditindaklanjuti dan sudah dilakukan coklit oleh pantarlih ” ungkap teddy.

Selanjutnya yang kedua pemilih meinggal dunia masih masuk dalam formulir A pemilih terjadi dikecamatan pangean, sebanyak 317 dikecamatan Inuman, sebanyak 105 dikecamatan Kuantan Hilir, sebanyak 237 dikecamatan Cerenti dan sebanyak 114 dikecamatan Logas Tanah Darat.

Bawaslu Kuantan Singingi masih menemukan stiker coklit yang tidak ditempel yang terjadi dikecamatan pangean sebanyak 2 KK dikarenakan tidak diizinkan oleh pemilih rumah kemudian terdapat 8 KK yang tidak ditempel stiker coklit dikecamatan Hulu Kuantan, Kuantan Mudik dan Singingi Hilir dengan alasan stiker coklit sudah habis.

“PKD dan Panwaslu Kecamatan telah memberikan saran perbaikan agar ditempel. Setalah stiker coklit didistribusikan maka stiker coklit yang kurang tersebut sudah ditempel per tanggal 14 maret 2023” jelas Kordiv HPPH Bawaslu Kuansing.

Selanjutnya untuk pemilih yang meninggal dunia tetap belum dicoret terjadi dikecamatan kuantan hilir sebanyak 105 dan 15 dikecamatan logas tanah darat. Terhadap pemilih meninggal dunia yang belum dicoret tersebut dikarenakan surat kematiannya tidak ada.

Pemilih tidak ditulis pada stiker coklit ini terjadi dikecamatan gunung toar, hal tersebut terjadi dikarenakan pantarlih kelupaan menuliskan nama pemilih distiker coklit dan kemudian sudah ditindak lanjuti atas saran perbaikan dari PKD setempat.

Bawaslu Kuantan Singingi dan jajaran juga menemukan pantarlih tidak menggunakan atribut, ini terjadi dikecamatan kuantan mudik. Atribut yang dimaksud berupa id card, rompi dan topi yang tidak digunakan pada saat coklit.

Selanjutnya hasil secara kolektif pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi beserta jajaran dilapangan pada tahapan coklit yaitu Bawaslu Kuantan Singingi mencatat pemilih yang tidak dikenal 993 orang, pemilih meninggal sebanyak 3272 jiwa, pemilih pindah status TNI/POLRI sebanyak 65 orang, pemilih dibawah umur sebanyak 14 orang, pemilih pindah domisili sebanyak 353 orang yang tadinya di formulir A pemilih faktanya sudah pindah domisili, pemilih bukan penduduk setempat terdapat sebanyak 212 orang dan pemilih disabilitas dikabupaten kuantan singingi sebanyak 579 orang.

"Selanjutnya menjelang pleno PPS akhir bulan ini, maka PKD akan berkordinasi dengan PPS dan Pemerintah Desa guna mengsinkronisasi data pemilih paska Coklit dilaksanakan" ujar Teddy diruang kerjanya.***

Tag
BERITA