Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Awasi Simulasi Pemungutan Dan Perhitungan Suara Dan Penggunaan SIREKAP

Teluk Kuantan (22/11/2020) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melakukan pengawasan kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sistem informasi rekapitulasi elektronik ( sirekap) di Tingkat TPS dalam Pemilihan Serentak 2020 yang ditaja KPU Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di TPS 2 Kelurahan pasar Taluk Kecamatan Kuantan Tengah pada hari sabtu tanggal 21 november 2020.

Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kuantan Singingi hadir memastikan bahwa kegiatan simulasi tersebut berjalan sesuai ketentuan dan peraturan. Kegiatan simulasi pemungutan dan perhitungan suara dimulai pada pukul 09.00 WIB karena sebelumnya kota Teluk Kuantan diguyur hujan sehingga kegiatan tertunda selama 2 jam.

Fokus pengawasan simulasi pemungutan dan perhitungan suara di TPS 2 Kelurahan pasar taluk yakni penerapan 12 hal baru dalam TPS. 12 hal baru tersebut adalah wajib mengenakan masker, jaga jarak minimal 1 Meter, cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos, pengukuran suhu tubuh, mengenakan sarung tangan plastik, penggunaan tinta tetes, daftar pemilih maksimal 500 pemilih untuk tiap TPS, KPPS dilengklapi dengan APD, jadwal kedatangan pemilih diatur dalam format C pemeritahuan, penyemprotan disenfektan secara berkala, bilik khusus bagi pemilih bersuhu di atas 37,3 derajat celcius, serta tidak berkerumun atau hindari kontak fisik di TPS.

Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Teddy Niswansyah yang mengawasi langsung kegiatan simulasi tersebut menyampaikan ”Evaluasi dari proses simulasi pemungutan perhitungan suara adalah praktek 12 hal baru dalam TPS harus benar-benar diterapkan. Potensi penumpukan atau kerumunan diluar TPS. Pencegahan ketika hujan dan force majeure pada hari H pungut hitung dan pemilih yang datang dengan jam tertentu akan berpotensi menjadi masalah ketika pemilih tidak mentaatinya.” Ujarnya

Terkait dengan pengunduhan aplikasi Sirekap, Bawaslu memastikan bahwa aplikasi tersebut dapat berjalan di sistem operasi tidak hanya di android tapi sistem operasi lainnya seperti IOS. Dukungan perangkat ponsel juga menjadi pertimbangan dalam pengunduan aplikasi tersebut seperti ketersediaan memori pada perangkat ponsel pengguna Sirekap. ***

Tag
BERITA