Bawaslu Kuansing Awasi Proses Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati Kuansing 2024
|
Teluk Kuantan (23/09/2024) - Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan pengawasan secara melekat terkait proses pengundian nomor urut untuk kontestan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi pada Senin, 23 September 2024 bertempat di KPU Kuantan Singingi.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, Nur Afni, S.Sos., M.H menegaskan pentingnya pengawasan langsung selama proses pengundian.
“Sejauh yang kami (Bawaslu Kuansiing) akan mengawasi secara langsung prosesnya dengan baik. Dalam hal ini kami tidak menemukan indikasi pelanggaran prosedur,” jelas afni.
Dalam pengundian tersebut, pasangan Suhardiman Amby – Muhklisin (SMD) nomor urut 1, sementara pasangan Adam – Sutoyo (AYO) mendapatkan nomor urut 2 sedangkan pasangan Halim – Sardiyono (HS) mendapatkan nomor urut 3 dalam kontestasi Pilkada Kuantan Singingi Tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kapolres Kuantan Singingi, Kajari Kuantan Singingi, Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kalapas Kuantan Singingi, Pj Sekda Kuantan Singingi, Pimpinan Partai Pengusung Paslon serta pedukung dari masing – masing Paslon. ***
Penulis : Rendy P Silaban