Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten, Bawaslu Kuansing Sampaikan Beberapa Catatan.

Teluk Kuantan (18/12/2020) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melakukan pengawasan terhadap rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara tingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari rabu tanggal 16 desember 2020 bertempat di aula kantor KPU kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil suara tersebut dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Forkopimda, saksi dari masing – masing pasangan calon serta Panwaslu Kecamatan dan PPK.

Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kuansing memastikan bahwa memastikan proses Pleno Rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan dengan mentaati aturan yang sesuai dengan perundang – undangan. Memastikan kesesuian data yang disampaikan oleh PPK dari hasil pleno kecamatan.

Beberapa catatan, saran dan perbaikanpun disampaikan oleh Bawaslu Kuansing saat rapat pleno tersebut terkait perbaikan form D Hasil dan form C hasil pada beberapa TPS dikecamatan. Bawaslu menilai proses perbaikan data ini sangat penting dilakukan walaupun tidak merubah perolehan suara dari masing – masing calon, melainkan sebagai perbaikan data untuk ditingkat selanjutnya.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau Gema Wahyu Adinata, SH yang melakukan monitoring secara langsung kegiatan rapat pleno tersebut mengucapkan apresiasi kepada penyelenggara dan tim paslon di kabupaten kuantan singingi. “Pertama apresiasi untuk seluruh jajaran pengawas dan KPU se Kabupaten Kuantan Singingi  dan seluruh paslon beserta tim kampanye.” Ucapnya

Gema menilai secara umum proses penyelenggaraan berjalan lancar di kuansing, walaupun masih terdapat beberapa yang perlu di evaluasi guna perbaikan ke depan. “adalah soal pemahaman petugas KPPS,  PPS, PTPS dan PKD. ini karena masih ada data yang masih belum singkron sampai proses di tingkat kabupaten. Fokus bimtek untuk mereka ke depannya dia arahkan untuk memahami prosedur pungut hitung di TPS dan proses rekap di Kecamatan. ” jelas Kordiv Penindakan pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau tersebut.

Selanjutnya Koordinator Divisi Pengawasan Humas & Hubal Bawaslu Kuansing Teddy Niwansyah, S.I.Kom yang menyampaikan langsung saran perbaikan tersebut menyampaikan bahwa Bawaslu Kuansing secara komprehensif memberi apresiasi kepada KPU Kuansing , PPK, PPS dan PTPS yang telah berhasil menyelenggarakan Pilkada Kuansing dengan baik dan lancar.

Dalam Rapat Pleno Rekapitukasi tingkat kabupaten, Bawaslu memberikan beberapa catatan terhadap pembetulan dalam form D hasil dan form C hasil di beberapa kecamatan. “ seperti Singingi Hilir, Kuantan Tengah, Logas Tanah Darat dan Pucuk Rantau. Namun perbaikan di tingkat kabupaten jauh lebih baik dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu, artinya tidak banyak perbaikan data yang terjadi " ujar Teddy setelah mengikuti rapat pleno tersebut. ***

Tag
BERITA