Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Provinsi Riau Lakukan Supervisi ke Bawaslu Kuansing

Teluk Kuantan (20/03/2020) – Bawaslu Provinsi Riau Koordinator Penindakan Pelanggaran Gema Wahyu Adinata, SH melakukan supervisi ke kantor Sekretariat Bawaslu Kuantan Singingi pada hari Jum’at 20 Maret 2020 beralamat di Jalan Kesehatan Teluk Kuantan.

Supervisi tersebut dilakukan terkait dengan kesiapan Bawaslu Kuantan Singingi dalam hal Penindakan Pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam kegiatan supervisi tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Riau Gema Wahyu Adinata melakukan diskusi bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra SH (Ketua), Nur Afni S.Sos (Anggota) beserta staf divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kuansing.

Gema menyampaikan dalam diskusi tersebut terkait dengan penanganan Temuan dan Laporan pada Pilkada 2020, dimana perlunya kesiapan dan kajian – kajian yang matang bila ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Beliau juga berpesan untuk selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi bila terdapat permasalahan atau kendala dalam menangani temuan dan laporan tersebut.

Ketua Bawaslu Kuantan Singingi mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Anggota Bawaslu Provinsi tersebut. beliau  berharap dengan adanya arahan dan bimbingan dari Bawaslu Provinsi dapat meningkatkan kinerja dan pemahaman dalam penanganan pelanggaran dalam menghadapi Pilkada 2020 ini. ***

Tag
BERITA