Lompat ke isi utama

Berita

Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kuansing melakukan Uji Petik

gambar

Koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kuansing, Nur afni beserta staf melaksanakan uji petik di Desa Koto Kari Kecamatan Kuantan Tengah

Teluk Kuantan (28/11/2025) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi untuk menjaga akurasi dan validasi data kembali melakukan uji petik . Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan landasan hukum, yakni Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Sasaran utama uji petik kali ini meliputi pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam daftar pemilih seperti pemilih yang sudah meninggal tetapi masih termasuk pemilih potensial baru/pemilih baru. Uji petik kali ini dilakukan di Desa Koto Kari Kecamatan Kuantan Tengah. Sebelum melakukan pencocokan data, tim Bawaslu Kuansing melakukan koordinasi dengan aparatur desa di dikantor Desa Koto Kari. 

Koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kuansing, Nurafni menjelaskan uji petik sebagai bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025 yang dilakukan untuk memastikan akurasi data data pada proses pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan ke III tahun 2025. 

“Kami melakukan uji petik untuk memastikan akurasi data pemilih yang kami diterima dari KPU dengan dilapangan, selain itu kami juga ingin melihat apakah ada perubahan data baru masyarakat, seperti pemilih yang meninggal” kata Afni.

Kemudian, setelah melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah desa, tim Bawaslu Kuansing melakukan konfirmasi secara langsung ke masyarakat/pihak keluarga secara acak untuk memastikan keabsahan/keakurasian data tersebut. Hasil uji petik menunjukkan masih ditemukan beberapa data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam data pemilih dengan keterangan potensial baru. 

Hasil uji petik ini nantinya akan menjadi catatan bagi Bawaslu Kuansing dan jika ditemukan ketidakcocokan data pemilih, Bawaslu Kuansing akan mengeluarkan saran perbaikan ke KPU Kuansing. 

Penulis : Nikmatullah Wahida