Lompat ke isi utama

Berita

Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang, Bawaslu Kuansing Tempel Pengumuman Secara Masif

Teluk Kuantan (01/12/2020) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melakukan kegiatan sosialisasi serta penempelan pengumuman Gerakan Masyarakat Tolak Politik Uang yang disingkat Germas TPU. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 28 November 2020 bertempat di desa Jake kecamatan Kuantan Tengah.

Launching Germas TPU dilaksanakan oleh Koordinator Divisi Pengawasan Humas & Hubal Bawaslu Kuansing, Teddy Niswansyah, S.I.Kom beserta Panwaslu Kecamatan Kuantan Tengah dan Panwaslu Kelurahan/Desa serta staf sekretariat Bawaslu Kuansing.

Penempelan himbauan ini sebagai strategi Bawaslu Kuansing dalam melakukan pencegahan terhadap praktek money politik dimana Bawaslu berkomitmen untuk menciptakan Pilkada jujur, adil, aman dan berintegritas di kabupaten Kuantan Singingi.

Selain melakukan penempelan dirumah warga, kedai warga, dan tempat umum, Bawaslu Kuansing juga melakukan sosialisasi dan ajakan kepada masyarakat dengan berinteraksi lagngsung. Kegiatan Germas TPU akan dilaksanakan dari tanggal 29 November s.d 3 Desember 2020.

Kordiv PHL Bawaslu Kuantan Singingi Teddy Niswansyah, S.I.Kom menyampaikan bahwa "Germas TPU ini merupakan upaya Bawaslu Kuansing untuk mencegah praktek politik uang secara masif. Kita mengajak warga masyarakat Kuansing yang menjadi sasaran praktek pembelian suara untuk berani menolak politik uang itu, kemudian bisa melaporkan ke Pengawas terdekat" tutur Teddy Niswansyah yang turun langsung menempelkan pengumuman ke rumah-rumah warga. ***

Tag
BERITA