Lompat ke isi utama

Berita

Abhan Harap Ada Inovasi Pengawasan Pilkada di Masa Pandemi

Teluk Kuantan (28/09/2020) - Ketua Bawaslu Abhan berharap seluruh jajaran Bawaslu yang mengawasi Pilkada Serentak 2020 bisa melahirkan inovasi atau terobosan dalam menjalankan tugasnya. Sebab, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 yang memungkinkan kegiatan kampanye melalui via daring.

"Maka pengawasan kampanye harus disiapkan lebih baik lagi," ucapnya saat menyampaikan sambutan dalam agenda Training Of Trainer (TOT) Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pada Bawaslu kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (25/9/2020).

Menurutnya, pengawasan tahapan Pilkada tahun ini bukan perkara mudah bagi jajaran Bawaslu. Pasalnya pengawasan pilkada tahun ini berada pada situasi pandemi Covid-19 diseluruh wilayah Indonesia. Sehingga mewajibkan seluruh pihak yang terlibat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Hal ini juga menuntut jajaran Bawaslu harus terlebih dahulu menerapkan protokol kesehatan Covid-19," terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan mengatakan, pilkada ditengah pandemi ini memaksa jajaran Bawaslu ditingkat adhoc menjadi garda terdepan dalam mengawasi tahapan pilkada.

Oleh karena itu Edi meminta agar Bawaslu kabupaten yang menyelenggarakan pilkada dapat memahami materi yang disampaikan dalam TOT. Nantinya bisa diteruskan secara maksimal ketingkat pengawas pemilu kecamatan.

"Kami berharap TOT ini bisa diikuti dengan baik, sehingga jajaran Bawaslu lebih berkualitas dalam mengawasi tahapan Pilkada 2020 hingga ketingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS)," tutupnya. ***

Tag
BERITA