Teluk Kuantan (10/10/2022) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan rapat kordinasi terkait pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahap II.
Berdasarkan Surat Bawaslu Provinsi Riau Nomor : 439/KP.01/K/09/2022 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran tanggal 30 September 2022 dan hasil rekapitulasi Bawaslu RI terkait dengan jumlah pendaftar Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 Se-Provinsi Riau periode 21 s.d 27 september 2022, maka Kelompok Ker
Berdasarkan Surat Bawaslu Provinsi Riau Nomor : 439/KP.01/K/09/2022 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran tanggal 30 September 2022, maka Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan melakukan masa perpanjangan pendaftaran bagi pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan
Teluk Kuantan (27/09/2022) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi resmi menutup pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kecamatan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI yang bera