Teluk Kuantan (14/02/2023) - Jelang satu tahun pelaksanaan Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi menggelar apel siaga pengawasan 1 tahun menjelang Pemilu 2024.
Teluk Kuantan (07/02/2023) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi lantik sebanyak 229 Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Kuantan Singingi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terkahir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancar
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.