Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Infromasi Bawaslu

gambar

Jakarta (06/09/2024) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi raih predikat Informatif dalam penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu tahun 2024 yang ditaja Bawaslu RI (05/09/2024), Jakarta.

Penghargaan tersebut diraih setelah dilakukan penilaian terhadap PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se – Indonesia yang dilakukan oleh Bawaslu RI, penilaian meliputi ketersediaan informasi, kemudahan dalam memperoleh informasi serta tata kelola dan sarana dan prasarana di masing – masing PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Anggota Bawaslu RI, Puadi  Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menjelaskan, tuntutan publik harus segera dijawab dalam pelaksanaan pengawasan dan layanan kepemiluan berbasis teknologi informasi terutama soal pengamanan data.

“Adanya penguatan keamanan data dan keterbukaan informasi," ujar Puadi dalam acara yang juga melangsungkan pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2024.

Dia memaparkan, setidaknya ada tiga kepentingan Bawaslu dalam isu keamanan data di kepemiluan. Pertama, mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan tindakan pencurian data pengawasan pemilu yang dikuasai oleh Bawaslu.

Kedua, melindungi dan menjaga keamanan data sebagai manifestasi tanggung jawab Bawaslu terhadap perlindungan data pribadi. Ketiga, menjaga reputasi kelembagaan dan merawat kepercayaan publik.

Oleh karena itu, Puadi mendorong agar kemajuan teknologi informasi bisa dimanfaatkan oleh seluruh jajaran di lingkungan Bawaslu daerah. ***