Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Awasi Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Gambar

Pekanbaru (31/08/2024) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi- Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi melakukan pengawasan secara langsung proses tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi. Pengawasan secara ketat tersebut dilakukan oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad Pekanbaru sejak hari Jum'at, tanggal 30 Agustus 2024 s.d 2 September 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Mardius Adi Saputra menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan (Rikes) tersebut merupakan rangkaian tahapan yang sangat krusial dan wajib diikuti oleh seluruh Bapaslon (Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati) Kuantan Singingi. "Pengawasan yang kami lakukan adalah untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian dan prosedur pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Ahmad ini telah diikuti dengan baik serta sesuai dengan prosedur yang berlaku, dimana hal tersebut penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada". Tegasnya

Sebagai informasi, Tahapan Pemeriksaan Kesehatan yang akan dilalui oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut meliputi tiga aspek utama, yaitu pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan tes bebas penggunaan narkotika. Setiap bakal calon diwajibkan menjalani serangkaian tes kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, dalam hal ini KPU Kabupaten Kuantan Singingi menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad Pekanbaru untuk pemeriksaan kesehatan tersebut. Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi dalam hal ini melakukan pengawasan langsung dan melekat pada setiap proses tahapan yang berjalan.

Pemeriksaan Kesehatan dilakukan dengan melibatkan tim medis yang profesional, kompeten dan independen. Pemeriksaan fisik bertujuan untuk memastikan para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas pemerintahan, sedangkan pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk menilai stabilitas psikologis para bakal calon. Selanjutnya, Tes bebas narkotika ditujukan untuk memastikan bahwa para calon tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam rangkaian tahapan Pemilihan 2024. Oleh karena itu, Bawaslu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***

Penulis : iqbal