Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Pilih Warga Binaan, Bawaslu dan KPU Kuansing Koordinasi Ke Lapas Kelas II B

gambar

eluk Kuantan - Anggota Bawaslu Kuansing lakukan koordinasi dengan KPU Kuansing terkait data warga binaan pasca penetapan DPS dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Kuansing, Senin (09/09/2024).

Pendataan pemilih warga binaan terkait dengan kepemilikan identitas kependudukan untuk masyarakat Kab. Kuansing, sehingga warga binaan didalam lapas terjamin hak pilihnya.

Anggota Bawaslu Kuansing Nur Afni mengatakan tugas pengawasan kita mengawal hak pilih bagi setiap warga yang mempunyai hak pilih, ini tentunya sebagai langkah koordinasi dengan KPU Kuansing dalam rangka penyesuaian sinkronisasi data terhadap warga binaan yang masuk dalam daftar pemilih, sehingga seluruh warga binaan dapat memilih tanggal 27 November mendatang.

"Kita juga memastikan KPU Kuansing melaksanakan identifikasi terhadap kependudukan pemilih dilapas secara tepat dan terdaftar dalam data pemilih," ucapnya.

Pihak KPU melakukan koordinasi dengan lapas terkait adanya pengurangan berdasarkan masukan tanggapan masyarakat dan penambahan data pemilih baru di lapas untuk ditindaklanjuti sebelum ditetapkan DPT.

Bawaslu Kuansing terus lakukan pengawasan terhadap proses tahapan Pemilihan 2024 yang sedang berjalan, salah satunya tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih. Hal ini untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih terdaftar dalam data pemilih.
 

Penulis : Aisyah