Bawaslu Kuansing Optimalkan Penguatan Regulasi di Masa Non Tahapan
|
Kuantan Singingi – Bawaslu Kuansing terus mengoptimalkan penguatan regulasi di masa non tahapan sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan pemilu yang berintegritas dan berkelanjutan.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kuansing Nurafni menyampaikan bahwa masa non tahapan bukanlah masa jeda, melainkan momentum penting untuk melakukan pembenahan regulasi dan tata kelola hukum pengawasan.
Menurutnya, penguatan regulasi menjadi fondasi utama dalam memastikan setiap proses pengawasan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Masa non tahapan kami manfaatkan untuk mengoptimalkan penguatan regulasi, agar ke depan setiap langkah pengawasan memiliki dasar hukum yang kuat, jelas, dan terukur,” ujarnya saat di wawancarai di Ruang Kerjanya.
Ia menjelaskan bahwa langkah konkret yang dilakukan meliputi penataan dan pengelolaan produk hukum, penguatan sistem dokumentasi hukum, serta optimalisasi sistem informasi hukum sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.
Selain itu, peningkatan kapasitas jajaran Sekretariat Bawaslu Kuansing juga menjadi fokus untuk terus memperdalam pemahaman terhadap regulasi kepemiluan agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan responsif terhadap potensi pelanggaran.
“Pemahaman regulasi yang baik akan memperkuat kualitas pengawasan. Ini penting agar setiap tindakan memiliki legitimasi hukum yang kuat,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan tugas, Bawaslu Kuansing tetap mengedepankan pendekatan pencegahan sebagai langkah utama. Namun demikian, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkeadilan apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Menutup pernyataannya, ia menegaskan bahwa penguatan regulasi di masa non tahapan merupakan bagian dari kesiapan Bawaslu Kuansing dalam menghadapi tahapan pemilu yang akan datang.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengawasan berjalan sesuai koridor hukum, sehingga mampu menghadirkan pemilu yang berintegritas, adil, dan berkualitas,” pungkasnya.
Penulis : Aisyah