Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Lakukan Pengawasan Coklit Hingga Ke Perbatasan Wilayah Kuansing - INHU

Teluk Kuantan (29/07/2020) - Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi kembali melaksanakan giat supervisi dan monitoring  pengawasan coklit pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2020 bertempat didesa Pesikaian Kecamatan Cerenti.

Dalam pengawasan tersebut Kordiv PHL Bawaslu Kuansing melaksanakan pengawasan langsung bersama staf pengawasan dan didampingi Panwaslu Kecamatan, PPK serta Panwaslu Kelurahan Desa. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Kuatan Singingi yang memenuhi syarat menjadi pemilih terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan Kepala Daerah Kuantan Singingi.

Dalam monitoring tersebut Kordiv Pengawasan Bawaslu Kuansing bersama jajaran melakukan pengecekan terhadap data dan domisili warga setempat, dimana desa tersebut berada diperbatasan antara Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Indragiri Hulu. Kordiv PHL Bawaslu Kuansing juga melakukan diskusi terkait dengan kendala dan masalah yang dihadapi petugas di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut Teddy Niswansyah menyampaikan bahwa "dalam supervisi pengawasan Coklit di Kecamatan Cerenti kali ini, saya mendapatkan catatan pengawasan berupa permasalahan pemilih yang pindah domisili dan pemilih yang terdata dalam AKWK namun tidak ditemukan karena bekerja di luar Kabupaten Kuansing, peristiwa ini tentu menyulitkan PPDP karena pemilih tersebut belum dapat di Coklit dan jika di TMS, pemilih berpotensi akan kembali ke tempat tinggalnya sesuai alamat di KK " ujar Teddy panggilan akrab Kordiv PHL Bawaslu Kuansing.

Bawaslu Kuantan Singingi akan melakakukan supervisi dan monitoring ke seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi hingga akhir tahapan coklit pada tanggal 13 Agustus 2020 mendatang. ***

Tag
BERITA