Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Lakukan MoU Dengan Fakultas Hukum Universitas Riau

Teluk Kuantan (20/05/2023) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan penandatangan Memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Riau.kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at (19/05/2023) bertempat di ruang Vicon Fakultas Hukum Universitas Riau.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau berserta jajarannya.

Kegiatan ini merupakan kerjasama kedua ditahun ini yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi dengan Universitas yang ada di Provinsi Riau. Kerjasama ini bertujuan untuk terlaksananya kerjasama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dilingkungan civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Riau Khususnya dan Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi pada Umumnya dibidang pemahaman dan pengembangan Pengawasan Pemilu dan Pilkada.

Dengan kerjasama ini sebagai salah satu program Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi untuk melakukan sosiasliasi terkait dengan pengawasan partisipatif di tengah akademisi dan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Nur Afni, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan MoU dengan Fakultas Hukum UNRI   ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi politik bagi masyarakat luas dan pendidikan pemilu bagi civitas akademika FH UNRI serta memberikan pendampingan hukum bagi Bawaslu melalui para akademisi di FH UNRI.

Tag
BERITA