Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Jalin Kerjasama Dengan Universitas Muhammadiyah Riau

Teluk Kuantan (17/05/2023) - Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi bersama Bawaslu Provinsi Riau melaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI). Kegiatan ini juga diikuti oleh 11 Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Riau menandatangani Memorandum Of Agreement (MoA) dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (16/5/2023) bertempatdi Gedung Rektorat UMRI lt. 3.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Rektor UMRI Dr. H. Saidul Amin dan Dekan Fakultas Hukum UMRI Raja Desril, SH., MH beserta jajarannya. Dari pihak Bawaslu dihadiri oleh ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, SE., M.Ikom dan Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya, S.Pd, MM serta Ketua dan Anggota 11 Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.

Dalam sambutanya Saidul Amin menyampaikan bahwa UMRI sangat menyambut baik penandatangan MoU dan MoA ini. “UMRI sangat berbahagia dengan penandatanganan MoU dan MoA ini. Karena bagi kami membantu Bawaslu bukan sekedar kewajiban tapi juga kehormatan. Kami sangat terhormat dengan kerjasama ini. Sebagai lembaga pendidikan kami tidak boleh hanya duduk di menara gading. Tentunya kami juga harus bermanfaat bagi negara salah satunya dengan membantu Bawaslu adalah tanggungjawab moral bagi kami,” ucap Saidul Amin.

Selanjutnya Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal dalam sambutannya menyampaikan adanya kerjasama ini dengan UMRI dapat meningkatkan pengawasan partisipatif dan pengawasan pemilu untuk mewujudkan kejujuran dan keadilan pemilu dapat tercapai.

“Notabenenya kami yang berdiri sebagai pengawas pemilu saat ini tidak lepas kaitannya dengan perguruan tinggi. Oleh sebab itu saya sangat berharap dengan penandatangan MoU dan MoA ini pengawasan partisipatif dapat berjalan dengan baik. Dimulai dari kerjasama seperti KKN Tematik, Penelitian Ilmiah hingga penerimaan magang. Dengan adanya MoU ini tentunya kerjasama tersebut menjadi lebih mudah. Dan pengawasan pemilu untuk mewujudkan kejujuran dan keadilan pemilu dapat kita capai bersama,” ujar Alnofrizal.”

Ketua Bawaslu Kuantan Singingi Nur Afni, S.Sos menyampaikan penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau dalam menyongsong Pengawasan Pemilu tahun 2024 artinya dalam hal pengawasan partisipatif, penelitian maupun magang dari UMRI kedepannya dapat kita lakukan dengan mudah. Diharapkan keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif akan meningkat dengan adanya kerjasama ini.

Tag
BERITA