Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Awasi Rapat Pleno Terbuka DPSHP Pemilu 2024

Teluk Kuantan (13/05/2023) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Hari Jum’at, tanggal 12 Mei 2023 Pukul 09.00 Wib s.d 11.46 WIB bertempat di Gedung Narosa, Teluk Kuantan.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Komisoner KPU Kuantan Singingi, Forkopimda, Bawaslu Provinsi Riau Bapak Amiruddin Sijaya, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi dan Partai Politik Atau Perwakilian dari Partai Politik sekitar 6 Orang Partai Politik, PPK serta Panwaslu Kecamatan.

Kegiatan pengawasan kali ini bertujuan untuk memastikan proses Rapat Pleno yang dilakukan KPU Kabupaten Kuantan Singingi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Selanjutnya agenda kegiatan tersebut adalah penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) oleh masing-masing Ketua PPK terkait data jumlah kelurahan/desa, jumlah TPS, jumlah pemilih aktif, jumlah pemilih baru, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), perbaikan data pemilih, dan pemilih potensial non KTP-el.

Komisioner KPU Kabupaten Kuantan Singingi, Yeni Gusneli dalam rapat pleno terbuka tersebut menjelaskan terkait alur maupun proses Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilakukan dalam rapat pleno, dimana DPSHP yang nantinya ditetapkan juga masih berpotensi untuk dilakukan perbaikan dalam DPSHP Akhir. Berbagai masukan dan tanggapan diharapkan bagi kesempurnaan daftar pemilih yang disusun.

Dalam rapat pleno tersebut Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi melakukan uji sampling terkait Pemilih Ganda dan Pemilih TMS (Meninggal dunia, dan Pindah Domisili). Selanjutnya Operator KPU Kabupaten Kuantan Singingi melakukan pengecekan Nama Pemilih di dalam SIDALIH untuk memastikan Pemilih tersebut sudah di TMSKan bagi pemilih yang Ganda dan pemilih yang Meninggal Dunia.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kuantan Singingi Teddy Niswansyah, S.I.Kom menyampaikan "Bawaslu Kuansing hari ini memastikan saran perbaikan berupa potensi pemilih ganda sudah ditindaklanjuti atau belum dengan melakukan uji sampel. Selanjutnya Panwascam kita juga menyampaikan permasalahan DPSHP di Kecamatan" tutur Teddy.

Rapat Pleno tersebut berakhir pada pukul 11:40 WIB dengan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 di Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 250.159 pemilih yang terdiri dari 125.989 pemilih laki-laki dan 124.170 pemilih perempuan. Jumlah DPSHP ini tersebar di 229 Desa/Kelurahan dan 15 Kecamatan dengan jumlah TPS mencapai sebanyak 1.006 TPS.***

Tag
BERITA