Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pelayanan Publik, Bawaslu Kuansing Gelar Rapat Kerja Data dan Informasi

Teluk Kuantan (25/01/2022) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan rapat kerja terkait dengan peningkatan pelayanan publik dilingkungan Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi. Rapat tersebut dilaksanakan pada hari selasa (25/01/2022) bertempat dikantor sekretariat Bawaslu Kuantan Singingi.

Rapat kerja tersebut dibuka langsung oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi dan diikuti oleh seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi.

Agenda rapat yang membahas mengenai mekanisme pelayanan publik di Bawaslu Kuantan Sinigngi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dari sistem pelayanan publik yang sudah ada di Bawaslu Kuantan Singingi. Peningkatan ini mencakup berbagai aspek – aspek dimulai dari peningkatan sumber daya manusia hingga memaksimalkan penggunaan teknologi informasi yang ada di Bawaslu Kuantan Singingi.

Sebagai lembaga publik, Bawaslu Kuantan Singingi wajib memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Bawaslu. Hal tersebut juga diperkuat dengan Undang – Undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta Perbawaslu No 1 Tahun 2017 tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota serta Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri.

Koordinator Divisi SDM Organisasi & Data Informasi Nur Afni, S.Sos yang membidangi terkait dengan pengelolaan informasi publik menyampaikan bahwa "layanan data informasi di Bawaslu pada saat ini untuk informasi eksternal sudah ada yang berbasis elektonik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, tujuannya untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang kepemiluan. " ujarnya

selanjutnya afni menambahkan, Saat ini di Bawaslu Kuansing sudah ada beberapa aplikasi yang digunakan serta dapat diakses untuk mendapatkan informasi, sedangkan untuk pengelolaan layanan data dan informasi publik di internal Bawaslu Kuansing saat ini kita sedang berbenah dan menata arsip yang ada di lingkungan Bawaslu Kuansing sesuai dengan pedoman pengelolaan arsip.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan berdiskusi bersama membahas tentang program kerja divisi data Informasi serta PPID di Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi untuk kedepanya. ***

Tag
BERITA