Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kemampuan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kuansing Ikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator

Teluk Kuantan (16/08/2021) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi mengikuti pendidikan dan pelatihan sertifikasi mediator yang ditaja Bawaslu Provinsi Riau yang bekerja sama dengan Impartial Mediator Network (IMN). Pelatihan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu s.d Minggu tanggal 15 Agustus 2021 di Bogor.

Kegiatan Pendidikan dan pelatihan Gelombang III Mediator diikuti oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau serta 16 pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se Riau sebagai peserta. Peserta dari Bawaslu Kuansing adalah Teddy Niswansyah, S.I.Kom selaku Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal. Selanjutnya Nur Afni, S.Sos selaku Kordiv SDMO dan Datin.

Pelatihan sertifikasi mediator bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan dari sumber daya manusia yang ada dijajaran Bawaslu untuk menghadapi penyelesaian sengketa pada penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak tahun 2024 mendatang. Kemudian dari hasil pelatihan tersebut peserta diharapkan mampu untuk melakukan proses mediasi dalam pengadilan dan diluar pengadilan.

Koordinator Divisi Pengawasan Humas & Hubal Bawaslu Kuantan Singingi Teddy Niswansyah, S.I.Kom, pimpinan Bawaslu Kuansing yang mengikuti pelatihan tersebut mengatakan bahwa "banyak ilmu yg dapat diserap pada pendidikan dan pelatihan mediator ini, terutama teori dan praktek mediasi. Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa dengan tujuan win win solution" ujarnya.

Setelah melaksanakan proses pendidikan dan pelatihan selama 5 hari, setiap peserta akan melaksanakan ujian kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi mediator dari lembaga Impertial Mediator Network (IMN) sebagai pelatih dan trainer pada kegiatan. ***

Tag
BERITA