Sinergi dengan KPU Kuansing untuk Meningkatkan Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
|
Teluk Kuantan (08/06/2026) - Bawaslu Kuantan Singingimelakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Kuantan Singingi berkaitan Pemutakhiran Data PemilihBerkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 bertempat di KPU Kuansing. Koordinasi ini merupakan salah satu upayapencegahan dalam melakukan pengawasanPemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh informasihasil pemutakhiran data periode bulan berjalan, termasuk penambahan pemilih baru, perbaikan elemendata pemilih, pencoretan pemilih yang tidak lagimemenuhi syarat. selain itu dibahas juga peranpemanfaatan layanan pengecekan data pemilih secaraonline.
Anggota Bawaslu Kuansing, Nurafni menyampaikandalam upaya meningkatkan akurasi data pentingdilakukan sinkronisasi data guna memastikan akurasidan keberlanjutan pembaruan data pemilih. Akurasidata terus ditingkatkan melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“salah satu upaya dalam pengawasan, kita juga telahmelakukan pengecekan data pemilih secara online, dengan melakukan pengecekan terhadap data pemilihhasil uji petik yang telah direkomendasikan ke KPU Kuansing tahun 2025”.
hal ini dilakukan bertujuan apakah telah dilakukanpembaruan data dengan memastikan bahwa data pemilih yang tersedia dalam sistem telah sesuai dengankondisi dan identitas pemilih yang sebenarnya.
Anggota KPU Kuansing divisi perencanaan, data dan informasi, Yeni Gusneli menyampaikan menyampaikanakurasi data pemilih terus ditingkatkan melalui proses pemutakhiran berkelanjutan dengan memanfaatkandata kependudukan dari instansi terkait, hasilpencocokan dan penelitian (coklit), serta masukan darimasyarakat. Data yang ditampilkan pada layananpengecekan pemilih online bersumber dari basis data yang dikelola melalui Sidalih dan diperbarui sesuaitahapan serta hasil verifikasi yang dilakukan KPU.
Melalui koordinasi ini diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Bawaslu dan KPU dalam mendukungproses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin pada pelaksanaan pemilu maupun pemilihan yang akandatang.
Penulis : Nikmatullah W.