Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Kuansing Kolaborasi Cegah Potensi Tindak Pidana Pilkada

Gambar

Ketua Bawaslu Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra, S.H M.H dan Anggota Bawaslu Kuantan Singingi Ade Indra Sakti, S.E saat menghadiri kegiatan yang diselenggarakan Kemenko Polhukam dengan agenda Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu di Wilayah Sumatera, Selasa (09/07/2024) di Medan

Medan - SentraGakkumdu Kuansing akan berkolaborasi dan bersinergi dalam melakukan pencegahan dan pengawasan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana Pilkada. Hal ini Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra  sampaikan saat menghadiri kegiatan yang diselenggarakan Kemenko Polhukam dengan agenda Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu di Wilayah Sumatera, Selasa (09/07/2024) di Medan.

Adi mengatakan forum ini tentunya menjadi ajang untuk berbagi pengalaman dan best  practice  dalam menangani berbagai tantangan yang mungkin muncul selama Pilkada, dan diharapkan dengan adanya koordinasi yang baik, setiap potensi masalah dapat diatasi dengan cepat dan efektif.

"Diharapkan Sentra Gakkumdu dapat menyamakam persepsi terhadap hal yang harus dilaksanakan dalam memitigasi potensi masalah/kerawanan di Kuansing sehingga Sentra Gakkumdu dapat berkerja optimal dalam memproses tindak pidana pemilihan," ucapnya.

Forum ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam rangka mengawal pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil. Dalam forum ini  Sentra Gakkumdu dari berbagai daerah berkumpul untuk membahas strategi dan langkah konkret guna memastikan tidak ada kecurangan dan pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya Pilkada 2024.
 

Penulis : Iqbal
Editor : Aisyah