Lompat ke isi utama

Berita

Sebanyak 65 Mendaftar Pada Masa Perpanjangan Rekrutmen Pengawas Keluarahan/Desa

Gambar

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra, SH., MH

Teluk Kuantan (24/05/2024) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi menerima sebanyak 65 pendaftar calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa pada masa perpanjangan yang dibuka selama 3 hari dimulai dari tanggal 22 s.d 24 Mei 2024, dari hasil verifikasi Tim Pokja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa terdapat sebanyak 16 pendaftar laki - laki dan 49 pendaftar perempuan.


Secara keseluruhan Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi telah menerima sebanyak 411 pendaftar calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, pendaftaran  tersebut telah dibuka dari tanggal 19 hingga 24 mei pada masa perpanjangan. Hasil hasil dari dari rekapitulasi Pokja Pembentukan Panwaslu Keluarahan/Desa Bawalsu Kuantan Singingi terdapat sebanyak 229 pendaftar laki - laki dan 182 pendaftar perempuan.


Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra, SH., MH menyampaikan “ alhamdulilah pada masa perpanjangan pendaftaran calon anggota panwaslu keluarahan/desa, Bawaslu Kuantan Singingi telah menerima sebanyak 65 orang pendaftar.” ujarnya.


Kemudian Ketua Bawaslu Kuantan Singingi menambahkan bahwa dari total keseluruhan pendaftar terdapat sebanyak 411 orang pendaftar calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa. “ dari total 411 pendaftar  terdapat sebanyak 229 pendaftar laki - laki dan 182 pendaftar perempuan yang telah diterima berkasnya dan telah diverifikasi oleh tim Pokja pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa. mudah - mudahan dapat memenuhi kouta untuk mengisi 229 kelurahan/desa di Kuantan Singingi “ tutupnya.


Selanjutnya Bawaslu Kuantan Singingi akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang akan diumumkan pada tanggal 25 Mei 2024 melalui Website dan Media Sosial Bawaslu Kuantan Singingi. ***

Penulis : Rendy P Silaban