Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kuansing Ikuti Rakernis Penyelesaian Sengketa

Teluk Kuantan (05/03/2022) – Dalam rangka persiapan penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi mengikuti Rapat Kerja Teknis serta Simulasi Penerimaan Permohonan dan Registrasi Penyelesaian Sengketa untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Gelombang Ketiga yang ditaja Bawaslu Provinsi Riau. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari jum’at (04/03/2022) bertempat diaula kantor Bawaslu Riau.

Peserta dalam kegiatan rakernis tersebut diikuti oleh 4 Bawaslu Kabupaten/Kota yaitu Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Bawaslu Kabupaten indragiri Hilir dan Bawaslu Kota Dumai yang diikuti oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Korsek/Kasek serta Staf dari Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota.

Acara yang dimulai pukul 8 pagi tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, S.Ag., M.Pd.I dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya, S,Pd., MM berserta staf divisi penyelesaian sengketa.

Bawaslu memandang perlu dan penting untuk melaksanakan kegiatan ini untuk mempersiapkan pemilu dan pemilihan pada tahun 2024, kegiatan ini adalah kegiatan gelombang ke- 3 yang mana sebelumnya gelombang 1 dan 2 sudah dilaksanakan.  Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi dapat kesempatan pada gelombang 3, dalam pelaksanaan Rakernis ini 4 Kabupaten/Kota dibagi menjadi 2 kelompok kemudian mempraktekkan simulasi penerimaan laporan, verifikasi penerimaan permohonan dan verifikasi permohonan serta meregister permohonan.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Riau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan dalam rangka persiapan pemilu dan pemilihan tahun 2024. “ sengketa proses adalah emergency exit berbentuk keputusan outputnya yang dikeluarkan oleh Bawaslu terhadap apabila bakal calon dan calon DPR, DPD, DPRD dan DPRD kabupaten serta calon bakal calon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur menyampaikan permohonan sengketa proses terkait dengan berita acara ataupun keputus surat keputusan yang dikeluarkan oleh KPU ” jelasnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan Rakernis sebelum memasuki materi peserta diberikan pra test untuk melihat sejauh mana pemahaman dari peserta Kabupaten/Kota sebelum rakernis masuk post test.

Ketua Bawaslu Riau menambahkan “ alhamdulillah gelombang ketiga ini sudah datanya sudah hampir sempurna kemudian setelah simulasi selesai baru dilakukan post tes untuk mengukur kembali setelah dilakukan latihan tentang simulasi tersebut ” ujarnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi  Mardius Adi Saputra, SH menyampaikan mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Riau yang telah melaksanakan rakernis tersebut “ menurut saya sangat penting sekali karena karena tahapan pemilihan pemilihan umum sudah di depan mata dan tahapan pemilihan umum yang beririsan langsung dengan tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah karena terkait dengan sengketa proses ini ” ungkapnya.

Adi menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 kali perubahan perbawaslu, maka sangat penting untuk dilakukan simulasi pelatihan untuk mengasah kembali keterampilan pengetahuan dari Bawaslu kabupaten kota yang ada di provinsi Riau ke depannya.

“ mudah-mudahan tahap berikutnya kita sudah bisa mensimulasikan memediasi ataupun ajudikasi dalam tahapan sengketa proses yang kita laksanakan, mudah-mudahan Bawaslu kabupaten Kuantan Singingi kedepannya mampu melaksanakan semua tahapan-tahapan baik itu pemilu dan pemilihan termasuk dalam hal ini tentang sengketa proses dalam kedua tahapan tersebut ”tutup ketua Bawaslu Kuansing selesai mengikuti rakernis tersebut. ***

Tag
BERITA