Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Senergitas, Bawaslu Kuansing Laksanakan Rapat Koordinasi Bersama Tim Sentra Gakkumdu

Teluk Kuantan (23/07/2020) – Tingkatkan senergitas dan kerja sama, Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Bawaslu Kuantan Singingi melaksanakan rapat koordinasi dalam penegakan hukum pada Pilkada serentak 2020. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 bertempat dikantor sekretariat Bawaslu Kuansing.

Dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Waka Polres Kuantan Singingi, Kasi Pidum, Kasat Reskrim serta anggota tim Sentra Gakkumdu yang tergabung dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

Ketua Bawaslu Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra yang memimpin rapat tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran langsung Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan dan Kapolres Kuansing dalam rapat tim Sentra Gakkumdu ini. “ kami dari Bawaslu Kuansing pertama – tama mengucapkan terima kasih dan salam hormat kami kepada Bapak Kajari dan Bapak Waka Polres Kuansing yang  dapat hadir secara langsung  dalam rapat koordinasi ini tim sentra gakkumdu ini ” ucap Ketua Bawaslu Kuansing.

Selanjutnya Adi menjelaskan terkait pengaktifan kembali Tim Sentra Gakkumdu pasca penonaktifan pada masa pandemi kemarin. “ Mengingat telah keluarnya SE dari Bawalsu RI terkait dengan pengaktifan kembali Tim sentra gakkumdu pasca pandemi covid kemarin, maka kami langsung melakukan pertemuan ini sebagai salah satu bentuk wujud untuk merapatkan barisan kita dalam penegakan hukum agar terciptanya Pilkada yang aman dan tertib ” jelas Adi panggilan akrab Ketua Bawaslu Kuansing.

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa “ pada Intinya  semua muara atau proses penyelenggaraan pada Pilkada ini berjalan dengan aman, dari beberapa informasi yang kami terima Pilkada dikuansing agak lumayan ‘panas’, dalam pertemuan ini kita dapat membicarakan strategi – strategi dalam menimimalisir potensi pelanggaran sebagai bentuk antisipasi bagi kita kedepanya ” ujar Kajari Teluk Kuantan.

Dalam pertemuan tersebut Kajari menyampaikan bahwa dalam hal penegakkan hukum akan bertindak tegas “kami dari pihak kejaksaan siap melaksakan tugas dan kewajiban kami dalam melakukan tuntutan bila terdapat pelanggaran pada Pilkada 2020 sesuai dengan peraturan yang berlaku ” tegas Hadiman Kepala Kejari Teluk Kuantan.

Kapolers Kuantan Singingi yang pada pertemuan tersebut diwakili oleh Waka Polres Kuansing menyampaikan untuk selalu menjaga netralitas dalam penegakan hukum pada Pilkada 2020. “ Melihat dari regulasi yang ada, saya berpesan kepada semuanya untuk selalu menjaga netralitas kita sebagai penegak hukum,  jadilah penyidik dan JPU yang propesional, untuk itu kita perlu melakukan  publik campaign sebagai bentuk sosialisasi dalam menjaga netralitas kita kepada masyarakat. Kemudian Dengan regulasi yang ada, ketentraman, kebersamaan dan kekompakan harus lahir menjadi satu kesatuan, tentu ini harus dilatih terus sumber daya manuasia sehingga akan menjadi skill bagi kita “ ujar Wakapolres Kuansing.

Wakapolres Kuansing menambahkan bahwa perlunya pertemuan yang intens dalam menaga sinergisitas dalam tim “ Tentu pertemuan ini harus lebih intens dan dilakukan secara rutin untuk menjaga kekompakan dan kerjasama tim. Semoga  Pilkada 2020 ini yang berjalan dengan sejuk dan nyaman,” tutupnya.

Kedepannya Bawaslu Kuansing bersama Stakeholder akan melaksanakan pertemuan guna membahas mengenai Netralitas ASN dalam Pilkada seretak 9 Desember 2020. ***

Tag
BERITA