Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kuansing Ikuti Rapat Koordinasi

Gambar

Teluk Kuantan - Beberapa poin penting yang menjadi dasar penguatan koordinasi dan pengawasan dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) didaerah. Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya dalam giat Rakor Pelaksanaan PDPB melalui Zoom Meeting, Rabu, (18/06/2025).

“Kami mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota yang bersinergi dengan para pemangku kepentingan terkait data pemilih. Ini menjadi modal penting dalam menjaga kualitas demokrasi,” kata Amiruddin.

Ia menekankan pentingnya sinergi antar divisi dalam tubuh Bawaslu untuk mendukung pengawasan PDPB secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia mengusulkan perlunya uji petik terhadap pelaksanaan PDPB dengan metode sampling yang terukur dan representatif.

“Meskipun dalam keterbatasan anggaran tentu ini tidak boleh menjadi penghalang dalam menjalankan amanah pengawasan PDPB, kita tetap harus melaksanakan uji petik semaksimal mungkin sesuai kapasitas dan sumber daya yang tersedia,” ungkapnya.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kuansing Nur Afni yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan bahwa sebagai langkah tindak lanjut Bawaslu Kuansing akan terus memperkuat sinergi dengan KPU Kuansing dalam menjaga kualitas data pemilih.

“Bawaslu Kuansing akan mengirimkan surat imbauan kepada KPU Kuansing terkait pelaksanaan PDPB, dan tentu kita akan melakukan pengawasan yang konsisten agar data yang dihasilkan benar-benar valid, akurat dan mutakhir,” katanya.

Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mendalam seputar teknis pelaksanaan PDPB, tantangan dilapangan dan mekanisme pengawasan yang hal ini akan dirumuskan secara bersama sebagai bagian dari penguatan strategi kedepan, dengan harapan proses PDPB berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut atas PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan SE Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya, Kabag Pengawasan, Tarmizi AP, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau dan Staf Pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Penulis : Aisyah