Perkuat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan Bawaslu Kuansing Lakukan Koordinasi
|
Teluk Kuantan-Bawaslu Kuansing melakukan Koordinasi ke KPU Kuansing terkait dengan data pemilih pada Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan ke III tahun 2026, Senin (27/07/2026).
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan data terbaru yang turun di KPU Kuansing untuk dilakukan uji petik pada pengawasan PDPB triwulan ke III, diantaranya data yang telah berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Seperti Meninggal Dunia, Pindah Domisili, alih status Sipil ke TNI/Polri dan Memenuhi Syarat (MS) seperti Pemilih Baru, Pemilih yang baru telah telah berumur 17 Tahun. Hal ini penting dilakukan untuk menjadi dasar Bawaslu Kabupaten Kuantan singingi dalam melakukan pengawasan khususnya uji petik.
Saat koordinasi berlangsung Bawaslu Kuansing menemukan kendala, yakni data yang ada pada KPU Kuansing masih data semester pertama pada tahun ini untuk data semester ke dua belum ada turun kepada KPU Kuansing.
Anggota KPU kuansing menyampaikan bahwa data semester kedua pada triwulan ke III belum ada turun ke KPU Kuansing, biasanya jika ada data turun KPU kuansing langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Kuansing untuk menindaklanjuti agar bisa bersama untuk melakukan koordinasi kepada instansi terkait maupun untuk melakukan coktas.
Anggota Bawaslu Kuansing, Nurafni menegaskan dengan melakukan koordinasi dengan KPU Kuansing ini menjadi dasar dan salah satu upaya pencegahan yang kita lakukan dalam pengawasan pemuktahiran PDPB yang masih berjalan. Masyarakakat, pemerintah dan parpol juga dihimbau untuk aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan hal ini sangat penting mengingat data PDPB akan digunakan pada Pemilu yang akan datang.
Ia berharap tidak hanya penyelenggara terlibat dalam pengawasan PDPB tetapi seluruh masyarakat, pemerintah dan parpol dapat berperan aktif dalam mendukung setiap proses pemuktahiran data pemilih. ***
Penulis : Diky A.S