Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN TERPILIH PADA PEMILU 2024

Berdasarkan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.

Bahwa setelah Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi melakukan rapat pleno penetapan nama - nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 25 Oktober 2022 pukul 08.00 Wib s.d selesai, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Kuantan Singingi hari ini tanggal 26 Oktober 2022 secara resmi mengumumkan nama - nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut :

PENGUMUMAN-NAMA-TERPILIH-PANWASLU-KECAMATANUnduh

Nama - nama yang disebutkan diatas, agar menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa surat keterangan sehat rohani dan bebas dari penyalagunaan narkotika dari rumah sakit pemerintah sebelum pelaksanaan pelantikan pada tanggal 29 Oktober 2022.

Tag
PENGUMUMAN