Lompat ke isi utama

Berita

Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Kabupaten Kuansing dengan Kwartil Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Kuansing Saling Koordinasi

Gambar

Teluk Kuantan - Bawaslu Kuantan Singingi melakukankoordinasi dengan perwakilan Kwartil Cabang(Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Kuantan Singingi terkait dengan pembentukan Saka AdhyastaPemilu. Kegiatan koordinasi dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Senin, 15 September 2025.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Nur Afnimenyampaikan pembentukan Saka Adhyasta Pemilusejalan dengan program Bawaslu RI yaitu pengawasanpartisipatif. Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi merupakanlangkah dari adanya pengawasan partisipatif denganmelibatkan Gerakan Pramuka. untuk saat ini BawasluKabupaten Kuantan Singingi telah mempersiapkan drafkerja sama (MoU).

Sekretaris Kwarcab gerakan pramuka KabupatenKuantan Singingi, Andri Meiriki mengapresiasi adanyakerjasama antara Kwarcab Kabupaten Kuantan Singingidengan Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi. Diamengatakan Kerjasama ini merupakan kerjasama yang ke tiga oleh Kwarcab Pramuka Kabupaten Kuantan Singingi.

“Kita akan segera memproses draft kerjasama (MoU)antara Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi denganKwarcab Kabupaten Kuantan Singingi denganmempelajari terlebih dahulu dan disesuaikan denganketentuan pada pramuka, nantinya kita akanmengirimkan kembali hasil perbaikan draf MoU untukdisesuaikan oleh Bawaslu Kuansing,” katanya

Dia berharap pelaksanaan kegiatan kerjasama agar dapat dipercepat dan dapat terlaksana dalam waktuminggu depan sehingga pembentukan Saka AdhyastaPemilu dapat terlaksana segera.

Hadir pada kegiatan koordinasi antara BawasluKabupaten Kuantan Singingi dengan dengan KwarcabPramuka yaitu Anggota Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Ibu Nur Afni, S.Sos.,M.H beserta staf BawasluKabupaten Kuantan Singingi. sedangkan dari PihakKwarcab gerakan Pramuka Kabupaten Kuantan Singingiantara lain sekretaris Bapak Andri Meiriki besertaanggota Hendri dan Roni Pasla. ***

Penulis : Nikmatullah Wahida