Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Validitas dan Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu, KPU dan Disdukcapil Kuansing Saling Sinergi

Gambar

Teluk Kuantan - Bawaslu dan KPU Kuansing lakukan koordinasi strategis ke Disdukcapil Kuansing terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (24/06/2025).

Ini merupakan bentuk pencegahan Bawaslu Kuansing sesuai dengan amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Edaran Bawaslu Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB. Dimana koordinasi ini sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih di Kuansing.

Pertemuan ini menghasilkan beberapa poin penting diantaranya sinkronisasi data pemilih yang meninggal dunia, peralihan status penduduk sipil menjadi TNI/Polri atau sebaliknya, data penduduk yang secara administrasi kependudukan telah melakukan perubahan domisili, dan upgrade data lainnya. Tentu langkah ini didukung penuh oleh Kepala Disdukcapil Kuansing, Mahviyen TP dalam hal informasi data yang diminta demi kelancaran dan ketepatan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Kemudian, Anggota Bawaslu Kuansing Nurafni mengatakan Bawaslu Kuansing akan membuka posko pengaduan untuk masyarakat baik secara offline maupun online sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU Kuansing dan diharapkan  masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini nantinya.

Kunjungan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kuansing, Nurafni, Ketua dan Anggota KPU Kuansing, Wawan Ardi dan Yeni Gusneli, Kepala Disdukcapil Kuansing, Mahviyen TP, Bidang Pelayanan  Pencatatan Sipil, Sonny Septrison, Sekretariat Bawaslu dan KPU Kuansing.

 

Penulis : Aisyah