Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kuansing Menjadi Narasumber Pada Webinar Yang Digelar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kuansing

Teluk Kuantan (11/07/2020) – Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi mengikuti Webinar yang ditaja Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Kuantan Singingi dengan tema “ Kuansing Memilih Di Era Normal Baru”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 11 Juli 2020 melalui zoom meeting.

Narasumber dalam webinar tersebut diisi oleh Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kuansing Teddy Niswansyah, Ketua KPU Kab. Kuantan Singingi Irwan Yuhendi, Juru Bicara Covid -19 Kuansing  Agus Mandar dan Koordinator Umum LP2D Riau Alpin Husein Hrp.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bagaimana proses berjalannya penyelenggaraan Pilkada  disituasi pandemi covid - 19 yang kita hadapi saat ini, sebagaimana yang diketahui pemungutan dan perhitungan suara akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. masyarakat perlu mengetahui terkait tahapan  - tahapan lanjutan dimana seluruh tahapan Pilkada 2020 akan mengikuti protokol covid – 19.

penyelenggaraan Pilkada ditengah Pandemi ini, dibutuhkan peran dan dukungan dari berbagai pihak seperti dukungan dari Pemerintah, TNI/Polri, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam  Webinar tersebut Agus Mandar menyampaikan bahwa Pemerintah dan Gugus Tugas covid – 19 Kuansing  mendukung pelaksanaan Pilkada serentak dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilakda 2020 “kita meminta kepada penyelenggara Pemilu baik itu KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan kegiatan tahapan untuk selalu menaati protokol covid – 19 agar tidak terpapar Covid – 19 ” ujar Agus Mandar.

Kami berharap kepada penyelenggara pada saat pemilihan nantinya untuk mengatur segala persiapan mengenai protokol covid -  19 “kita juga berharap agar nantinya pada saat dilaksanakannya pemilihan penyelenggara untuk mempersiapkan keperluan yang berkaitan dengan prokolo covid - 19 seperti masker, alat pencuci tangan, handsanitaizer dan lain lainnya ” harapnya.

Kemudian Koordinator Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kuansing Teddy Niswasnyah dalam paparannya menyampaikan terkait tugas -  tugas dan strategy  pengawasan pada penyelenggaraan Pilkada pada situasi pandemi covid – 19. Bawaslu adalah suatu lembaga negara yang diamanatkan untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan dalam penyelenggegaraan “ada empat jenis pelanggaran yang ditangani oleh bawaslu yaitu pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, pelanggaran etik dan pelanggaran peraturan perundangan lainnya” jelas Teddy.

Berbicara tentang pengawasan dibawaslu sendiri terdapat tiga bentuk pengawasan yaitu pengawasan langsung, pengawasan tidak langsung dan sub pengawasan virtual “ dimasa kondisi pandemi covid 19 ini ada situasi dimana lebih memanfaatkan media sosial dalam berinterasi, kami dari bawaslu tentu akan meningkatkan pengawasan secara virtual, ini adalah tantangan kami dalam meningkatkan pengawasan secara virtual ini ” ujar Teddy.

Bawaslu Kuansing berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi untuk dapat bersama sama untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kuantan Singingi ini.***

Tag
BERITA