Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Pengawasan Bawaslu Kuansing Paparkan Hasil Pengawasan DPB Tahun 2021

Teluk Kuantan (12/02/2022) - Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi menghadiri  Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Se-Provinsi Riau. Kegiatan yang ditaja Bawaslu Riau tersebut dilaksanakan pada hari  Jum'at (11/02/2022) di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Jl Adi Sucipto, Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Riau Neil Antariksa  dan dihadiri  Pimpinan Bawaslu Riau. Narasumber Dalam Kegiatan Tersebut diisi oleh Dr. H. Alfitra Salamm APU Anggota DKPP RI.

Peserta dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu  Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau beserta staf divisi pengawasan.

Rakor Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan  bertujuan untuk mengkordinasikan dinamika dan progress pengawasan proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. Dalam kegiatan itu terungkap berbagai masalah dan dinamika pemuktahiran DPTB yang menjadi fokus mengevaluasi pengawasan dan menyusun strategi pengawasan kedepan.

Dalam kegiatan, Koordinator Divisi Pengawasan dari masing - masing Bawaslu Kabupaten/Kota berkesempatan untuk memaparkan hasil pengawasan yang telah dilakukan selama proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan yang berlangsung selama bulan Mei 2021 sampai dengan Januari 2022.

Kemudian terdapat beberapa temuan pada pengawasan pemuktahiran DPTB di masing - masing Kabupaten/Kota, sehingga Bawaslu Riau bersama jajaran menyusun beberap rencana kerja dan strategi  untuk mendapatkan hasil DPTB yang berkualitas serta akuntabel.

Koordinator divisi pengawasan Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Teddy Niswansyah, S.I.Kom yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan "Bawaslu Kuansing telah mempresentasikan hasil pengawasan pemutakhiran data berkelanjutan, kedepan kita akan terus kawal daftar pemilih berkelanjutan dengan mengoptimalkan uji petik dan pembukaan posko pengaduan masyarakat" imbuhnya.

Selanjutnya, narasumber bapak Dr H Alfitra Salamm APU (Anggota DKPP RI) memberikan pembekalan  mengenai kode etik penyelenggara terutama yang berkaitan dalam etik dalam tahapan dan diluar tahapan. Alfitra Salam mengingatkan peserta dengan contoh kasus  pengaduan mengenai etika seorang penyelenggara dalam menggunakan informasi teknologi. ***

Tag
BERITA