Kawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU dan Bawaslu Kuansing Lakukan Koordinasi
|
Teluk Kuantan - KPU dan Bawaslu Kuansing lakukan koordinasi dalam mengawal pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 ke Kantor Bawaslu Kuansing, Senin, 16 Juni 2025. Ini dilakukan untuk membahas berbagai ragam persoalan terkait validitas dan akurasi data pemilih yang ditemukan dilapangan serta masukan dari Bawaslu Kuansing terkait PDPB untuk meminimalisir berbagai persoalan data pemilih yang mungkin timbul pada saat diselenggarakan Pemilihan Umum.
Kunjungan Anggota KPU Kuansing Yeni Gusneli dan Oky Heriyanto didamping Sekretariat Bawaslu Kuansing disambut langsung Anggota Kuansing Nur Afni. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa data pemilih hasil sinkronisasi sudah disampaikan kepada KPU Kuansing sebagai bahan dalam penyelenggaraan PDPB. KPU Kuansing melakukan pengolahan data hasil sinkronisasi untuk dilakukan pengecekan dan pemetaan data, sehingga melalui koordinasi ini agar ada upaya untuk mendapatkan masukan mengenai data pemilih berkelanjutan.
Anggota Bawasu Kuansing Nur Afni menyampaikan Bawaslu RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sehingga Bawaslu Kuansing akan melakukan upaya pencegahan dan pengawasan secara langsung terkait penyelenggaraan PDPB ini. Tentu antara KPU dan Bawaslu Kuansing perlu sinergitas dalam rangka menjaga keakuratan data pemilih berkelanjutan.
Penulis : Aisyah