Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu dan KPU Kuansing Lakukan Koordinasi

Gambar

Bawaslu dan KPU Kuansing lakukan koordinasi dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.

Teluk Kuantan - Bawaslu dan KPU Kuansing lakukan koordinasi dalam mengawal pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 ke Kantor KPU Kuansing , Rabu,04 november 2026. Ini dilakukan untuk membahas berbagai ragam persoalan terkait validitas dan akurasi data pemilih yang akan dilakukan uji petik dilapangan dan data terbaru yang diturunkan kepada KPU Kuansing terkait pengawasan PDPB pada triwulan ke IV untuk meminimalisir berbagai persoalan data pemilih yang mungkin timbul pada saat diselenggarakan Pemilihan Umum yang akan datang.

Kunjungan Anggota Bawaslu Kuansing Nurafni didamping Sekretariat Bawaslu Kuansing disambut langsung Anggota KPU Kuansing Yeni Gusneli. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa data pemilih yang turun di KPU agar disampaikan kepada Bawaslu Kuansing, data ini sebagai bahan dalam pelaksanaan uji petik PDPB. KPU Kuansing melakukan pengolahan data hasil sinkronisasi untuk dilakukan pengecekan dan pemetaan data, sehingga melalui koordinasi ini ada upaya untuk mendapatkan masukan mengenai data pemilih berkelanjutan.

Anggota Bawasu Kuansing Nur Afni menyampaikan Bawaslu RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sehingga Bawaslu Kuansing akan melakukan upaya pencegahan dan pengawasan secara langsung terkait penyelenggaraan PDPB ini. Tentu antara KPU dan Bawaslu Kuansing perlu sinergitas dalam rangka menjaga keakuratan data pemilih berkelanjutan.***

Penulis : Humas Bawaslu Kuantan Singingi