Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik, Bawaslu Kuansing Bentuk Tim Sentra Gakkumdu

Teluk Kuantan (27/07/2022) - Menjelang tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik pemilihan umum serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melakukan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dan Polres Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari selasa (26/07/2022) bertempat dikantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dan Kantor Polres Kuantan Singingi.

Kunjungan Bawaslu Kuantan Singingi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota & Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi serta staf sekretariat Bawaslu Kuantan Singingi. 

Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Bawaslu RI tentang pembentukan tim sentra gakkumdu Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se - Indonesia, Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi segera melakukan koordinasi kepihak terkait yaitu Kejaksaan dan Polri untuk membentuk personil tim Sentra Gakkumdu pemilu 2024.

Kunjungan Bawaslu Kuantan Singingi ke Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Bapak Nurhadi Puspandoyo, SH., MH. Dalam sambutannya Kajari Kuantan Singingi menyampaikan bahwa untuk selalu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kejaksaan negeri  kuantan singingi terkait dengan proses penyelenggaraan pemilu 2024.

" kita berharap Bawaslu-Kejari yang tergabung dalam tim sentra gakkumdu untuk selalu menjaga dan memperkuat koordinasi serta komunikasi dalam berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya " ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Selanjutnya Ketua Bawaslu Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra, SH., MH menyampaikan terkait pembentukan personil tim Sentra Gakkumdu yang tergabung dari unsur Bawaslu, Kejaksaan dan Polri.

" kami (bawaslu) kuantan singingi berkunjung ke kejaksaan negeri kuantan singingi selain bertujuan untuk bersilaturahmi juga untuk melakukan koordinasi terkait dengan pembentukkan tim sentra gakkumdu untuk pemilu 2024, dimana tahapan pendaftaran partai politik akan dilaksanakan pada bulan agustus mendatang. dalam pendaftaran partai politik tentu nantinya akan terdapat potensi pelanggaran pidana yang melibatkan tim sentra gakkumdu " jelas Adi panggilan akrab Ketua Bawaslu Kuantan Singingi

Setelah melakukan koordinasi ke kejaksaan negeri kuantan singingi, Bawaslu Kuantan Singingi juga melakukan kunjungan ke kantor Polres Kabupaten Kuantan Singingi. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kapolres Kuantan Singingi Bapak AKPB Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si.

Dalam sambutanya Kapolres Kuansing menyampaikan bahwa polres kuansing siap mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan oleh tim sentra gakkumdu kedepannya. " Polres siap membackup apa - apa saja yang dibutuhkan oleh bawaslu, Polri - Bawaslu harus selalu berkomunikasi dan memperkuat koordinasi untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai. " ujarnya.

Kedepannya tim Sentra Gakkumdu dalam hal melakukan pencegahan akan melakukan sosialisasi - sosialisasi kepada masyarakat terutama kepada ASN, Polri, TNI serta Kepala Desa terkait dengan pelanggaran tindak pidana pada saat penyelenggaraan Pemilu 2024. ***

Tag
BERITA