DPR RI Tetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Periode 2022 - 2027
|
Teluk Kuantan (17/02/2022) - Komisi II DPR RI menetapkan 7 orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 orang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027. Penetapan tersebut dilakukan dengan metode voting atau pemungutan suara setelah Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Sebanyak 14 calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu mengikuti sesi wawancara pada Senin (14/2/2022) hingga Rabu (16/2/2022) bertempat di gedung DPR RI. Pemungutan dilakukan dalam dua sesi, untuk sesi pertama yaitu menentukan anggota KPU dan sesi kedua untuk menentukan anggota Bawaslu.
Para kandidat dipilih berdasarkan musyawarah dan mufakat dalam rapat tertutup yang berlangsung 1,5 jam. "Berdasarkan pertimbangan itu semua, pada akhirnya setelah kita melakukan simulasi berbagai hal, berbagai cara, kita putuskan, tetapkan urutan," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. (dikutip dari cnnindonesia.com)
Berikut nama anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang terpilih : KPU : 1 . Betty Epsilon Idroos 2. Hasyim Asy'ari 3. Mochammad Afifudin 4. Parsadaan Harahap 5. Yulianto Sudrajat 6. Idham Holik 7. August Mellaz Bawaslu : 1. Lolly Suhenty 2. Puadi 3. Rahmat Bagja 4. Totok Hariyono 5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
Selanjutnya, nama-nama terpilih akan dibawa ke sidang paripurna untuk ditetapkan. Kemudian, daftar nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih dikirim ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik. ***