Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Potensi Politisasi Bansos, Bawaslu Kuansing Surati Pemda.

Teluk Kuantan (07/12/2020) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi menghimbau kepada pemerintah daerah kuantan singingi agar dalam penyaluran bantuan sosial untuk tidak dimanfaatkan untuk menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pada pemilihan kepala daerah Kuantan Singingi tahun 2020.

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran dan salah satu bentuk dari pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kuansing pada tiga hari masa tenang sebelum pemungutan dan perhitungan suara pada tanggal 9 desember mendatang.

Terkait himbauan Bawaslu tersebut, Koordinator Divisi Pengawasan Humas & Hubal Bawaslu Kuansing Teddy Niswansyah mengatakan bahwa Bawaslu Kuansing melakukan upaya pencegahan dalam penyaluran bantuan sosial ke masyarakat.

"Mengingat telah masuknya masa tenang kampanye tgl 6,7 dan 8 desember, kita memastikan agar tidak ada kegiatan bentuk apapun yang bernuansa kampanye sehingga menguntungkan atau merugikan pasangan calon. Kegiatan bansos silahkan tetap berjalan sesuai jadwal, Bawaslu mengawasi kegiatan tersebut agar sesuai dengan peraturan" tutur Teddy Niswansyah di kantor Bawaslu Kuansing jl. Kesehatan Taluk Kuantan. ***

Tag
BERITA