Lompat ke isi utama

Berita

Bulan Puasa Bawaslu Kuansing Tetap Buka Kantor

Teluk Kuantan (28/04/2020) – Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa pada bulan Ramadhan tahun ini, sedangkan dalam pengaturan jam kerja Bawaslu Kuantan Singingi mengikuti Surat Eradan (SE) Bawaslu RI Nomor : 0092/K.BAWASLU/PR.03.00/IV/2020 tentang penetapan jam kerja pada bulan ramadhan 1441 H di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten / Kota.

Sedangkan untuk pembagian masuk kerja dalam pencegahan penyebaran wabah Covid – 19, Bawaslu Kuantan Singingi melakukan sistem piket dimana setiap staf secara bergantian untuk masuk kantor dan untuk staf yang tidak masuk kantor melaksanakan Work From Home sehingga pekerjan tetap berjalan dengan baik.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kuantan Singingi Lukman, S.Pd menyampaikan “di bulan puasa, Bawaslu Kuansing tetap melaksanakan aktifitas seperti biasa dengan perubahan waktu kerja dimana pada hari senin – kamis waktu kerja dimulai pada pukul 08.00 s.d 15.00 sedangkan hari jum’at waktu kerja dimulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB. Mengenai SOP dalam pencegahan penyebaran wabah Covid – 19, kami melaksanakan piket masuk untuk pimpinan dan staf dilingkungan Bawaslu Kuansing dengan tetap menjalankan tugas dan pekerjaan dirumah” Ujar Korsek Bawaslu Kuasing.

Lukman berharap semoga di bulan yang suci ini kita selalu diberikan perlindungan dalam menghadapi Covid – 19 serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. *

Tag
BERITA