Bawaslu Kuantan Singingi Serahkan Laporan Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu ke Bawaslu RI
|
Teluk Kuantan (5/11/2025) – Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan penyerahan Laporan Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama Mitra Kerja Tingkat Kabupaten/Kota. Penyerahan laporan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, pada Selasa, 4 November 2025, di Sekretariat Bawaslu RI, Jakarta Pusat.
Penyerahan laporan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikeluarkan Bawaslu Provinsi Riau terkait dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan pengawasan pemilu. Laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu yang telah diselenggarakan oleh Bawaslu di tingkat kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Ade Indra Sakti, menyampaikan bahwa penyerahan laporan ini merupakan wujud komitmen Bawaslu daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program penguatan kelembagaan pengawasan pemilu di tingkat kabupaten.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh program penguatan kelembagaan yang telah dilaksanakan di Kuantan Singingi dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi peningkatan kualitas pengawasan pada pemilu mendatang,” ujar Ade.
Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa Bawaslu Kuantan Singingi akan terus memperkuat kapasitas kelembagaan serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, independen, dan berintegritas. ***
Penulis : Rendy P Silaban