Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuantan Singingi Perkuat Sinergi dengan Diskominfos dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Gambar

Teluk Kuantan – Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas tentang Keterbukaan Informasi Publik bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfos) Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (23/7/2026), di Kantor Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Ade Indra Sakti, S.E., bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Mardius Adi Saputra, S.H., M.H. Turut hadir sebagai narasumber, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Kuantan Singingi, Hevi H. Antoni, S.Sos., M.Si., didampingi Staf Pengelola PPID, Aperta Putra.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Diskominfos Kuantan Singingi, Hevi H. Antoni, mengapresiasi komitmen Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, Bawaslu Kuantan Singingi telah menunjukkan capaian yang membanggakan melalui pengelolaan layanan informasi publik yang berkualitas.

“Prestasi yang telah diraih Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Hevi juga menyampaikan apresiasinya karena diberikan kesempatan untuk berbagi pengetahuan dalam kegiatan tersebut. Ia menilai pengalaman Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik dapat menjadi inspirasi bagi perangkat daerah lainnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Mardius Adi Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola informasi publik sekaligus meningkatkan kapasitas pengelola PPID di lingkungan Bawaslu.

Ia juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi berencana menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Diskominfos Kabupaten Kuantan Singingi. Kerja sama tersebut akan difokuskan pada penguatan publikasi kelembagaan, peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik, serta pengembangan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

“Melalui sinergi ini, kami berharap pelayanan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi dapat semakin optimal, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kolaborasi dengan Diskominfos juga menjadi langkah strategis dalam menghadapi perkembangan teknologi digital yang terus berkembang,” ujar Mardius.

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi dalam memberikan pelayanan informasi publik yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. ***

Penulis : Humas Bawaslu Kuantan Singingi