Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuantan Singingi Melaksanakan Diskusi Mengenai Potensi Permasalahan Pada Tahapan Lanjutan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi

Teluk Kuantan (23/06/2020) – Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan diskusi  besama membahas terkait potensi permasalahan tahapan lanjutan Pilkada 2020 ditengah pandemi Covid -19. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa tanggal 23 Juni 2020 bertempat dikantor sekretariat Bawaslu Kuantan Singingi.

Diskusi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra, SH dan diikuti oleh Koordinator Sekretariat serta Staf Divisi Penindakan pelanggaran dan Divisi Pengawasan.

Tahapan lanjutan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan ditengah pandemi Covid – 19 tentunnya akan menimbulkan potensi – potensi masalah dan hambatan dalam pelaksanaannya. “Hari ini Kami melakukan identifikasi masalah mengenai potensi – potensi permasalahan yang akan muncul pada setiap tahapan pada Pilkada 2020 ini ” ujar Ketua Bawaslu Kuansing.

Hal ini dilaksanakan untuk meminimalisir masalah dan kendala yang akan dihadapi saat proses tahapan berjalan. “kita perlu penyusun strategi dan melakukan identifikasi terhadap hambatan kedepannya, seperti bagaimana nantinya kita melakukan pencegahan, pengawasan, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pada saat pandemi ini, tentu semuanya ikut berubah menyesuaikan dengan protokol covid – 19 ” jelas Adi.

Ketua Bawaslu Kuantan Singingi nantinya akan mempresentasikan hasil dari indentifikasi masalah tersebut ke Bawaslu Provinsi Riau pada hari rabu tanggal 24 dalam kegiatan rapat koordinasi Analisa Regulasi Pilkada tahun 2020.***

Tag
BERITA