Bawaslu Kuantan Singingi Ikuti Rakor Penguatan Kapasitas Aparatur Kehumasan untuk Optimalkan Komunikasi Digital
|
Teluk Kuantan – Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Aparatur Kehumasan dalam rangka penguatan strategi komunikasi berbasis digital melalui optimalisasi pengelolaan media sosial serta efektivitas publikasi melalui peningkatan teknik penulisan berita kelembagaan pada masa non tahapan di lingkungan Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Riau ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat, serta staf pengelola kehumasan se-Provinsi Riau. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur kehumasan agar mampu menghadapi tantangan komunikasi publik di era digital, khususnya pada masa non tahapan penyelenggaraan pemilu.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Riau, Dona Donora, menyampaikan bahwa pengelolaan media sosial di lingkungan Bawaslu Provinsi Riau masih perlu terus dioptimalkan, terutama pada masa non tahapan. Menurutnya, aparatur kehumasan dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan dalam mengelola media sosial agar mampu menyampaikan informasi kelembagaan secara efektif, kreatif, dan tepat sasaran.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur kehumasan dapat menjadi komunikator digital lembaga yang handal, profesional, dan cakap dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain penguatan pengelolaan media sosial, kegiatan ini juga memberikan pembekalan mengenai teknik penulisan berita kelembagaan. Hal tersebut dinilai penting mengingat adanya pergeseran sumber daya manusia pada bidang kehumasan di sejumlah Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas dalam penyusunan berita yang informatif, akurat, dan sesuai kaidah jurnalistik.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Riau, H. Amiruddin Sijaya, S.pd., MM, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kompetensi aparatur kehumasan di lingkungan Bawaslu.
Ia menyampaikan bahwa terdapat tantangan internal berupa keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, serta tantangan eksternal yang muncul akibat pesatnya perkembangan teknologi digital. Oleh karena itu, seluruh aparatur kehumasan dituntut untuk terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kemampuan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Perkembangan digital saat ini menuntut kita untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas agar mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat secara cepat, akurat, dan terpercaya,” ungkap Amirudin.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, SE., М.IКOM menegaskan bahwa penguatan kapasitas kehumasan merupakan bagian dari upaya memperkuat citra dan pelayanan informasi lembaga kepada masyarakat. Menurutnya, humas memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara Bawaslu dengan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur kehumasan di lingkungan Bawaslu Provinsi Riau semakin siap membangun komunikasi publik yang efektif, memperkuat kehadiran lembaga di ruang digital, serta meningkatkan kualitas publikasi kelembagaan, sehingga informasi mengenai tugas, fungsi, dan kinerja Bawaslu dapat tersampaikan secara optimal kepada masyarakat.
Bawaslu Provinsi Riau juga melaksanakan evaluasi kinerja kehumasan terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota. Evaluasi tersebut mencakup pengelolaan media sosial, konsistensi publikasi kegiatan kelembagaan, kualitas penulisan berita, serta efektivitas penyampaian informasi publik selama masa non tahapan. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi bahan refleksi dan perbaikan bagi seluruh jajaran kehumasan untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, memperkuat strategi komunikasi digital, serta mewujudkan kehumasan Bawaslu yang profesional, adaptif, dan semakin dekat dengan masyarakat. ***
Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi