Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Umumkan 30 Orang peserta Panwaslu Kecamatan Existing yang memehuni syarat

Gambar

Teluk Kuantan (03/05/2024) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi umumkan 30 peserta Panwaslu Kecamatan existing yang lolos dan memenuhi syarat menjadi calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan tahun 2024. Pengumuman tersebut diumumkan pada hari kamis malam (02/05/2024) dihalaman website Bawaslu Kuantan Singingi.

Pengumuman tersebut hasil dari evaluasi penilaian kinerja dan penilaian atasan langsung yang dilakukan Bawaslu Kuantan Singingi ke 45 orang peserta Panwaslu Kecamatan existing pada tanggal 27 April 2024 di Aula RM Sederhana teluk kuantan. Dari hasil evaluasi tersebut terdapat 30 peserta yang lolos sebagai calon anggota panwaslu kecamatan pada Pilkada 2024 di Kabupaten Kuantan Singingi.

Ketua Bawaslu Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra, SH., MH menyampaikan "evaluasi kinerja sudah selesai di lakukan, dengan hasil 30 yang MS dan 15 yang TMS. Kami tentunya mengharapkan kepada yang MS untuk dapat bekerja lebih baik lagi dalam tahapan pemilihan ini. Kepada yang BMS kami mengucapakan terimaksih yang tak terhingga, semoga tetap bisa menjadi garda terdepan dalam pengawasan partisipatif pada tahapan pemilihan serentak ini." ucapnya.

Selanjutnya Bawaslu Kuantan Singingi segera akan membuka pendaftaran bagi peserta pendaftar baru pada tanggal 5 s.d 7 mei 2024 dan akan diumukan melalui website dan media sosial Bawaslu Kuantan Singingi. ***

Penulis : Rendy P Silaban